Cekcok mulut hingga bacok

Pria di Rojopolo Lumajang Dibacok Hingga Kritis, Polisi Kejar Pelaku

Penulis : -
Pria di Rojopolo Lumajang Dibacok Hingga Kritis, Polisi Kejar Pelaku
Polsek Jatiroto olah TKP di lokasi pembacokan

Lumajang - Peristiwa pembacokan terjadi di Dusun Persil, Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (24/2/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Sedangkan korban atas nama Sahroni (50), seorang warga setempat, mengalami luka serius di bagian punggung setelah diserang dengan senjata tajam jenis celurit oleh pelaku yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini berawal ketika korban yang hendak berkunjung ke rumah temannya yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya, bertemu dengan pelaku. Terjadi cekcok mulut antara keduanya dengan nada keras. Namun, korban memilih untuk tidak melayani apa yang diucapkan pelaku dan segera meninggalkan lokasi tersebut.

Tidak lama setelah itu, pelaku yang diduga emosi, mengeluarkan sebilah celurit dan langsung membacokkan senjata tajam tersebut ke bagian punggung korban. Setelah membacok, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang terjatuh dan tergelak di pinggir jalan.

Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa korban saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.


"Korban mengalami luka serius di bagian punggung dan segera dirujuk ke rumah sakit di Jember," ujar Ipda Untoro.

Motif pembacokan masih belum diketahui, dan pihak kepolisian Resmob Polres Lumajang tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui.

"Kami terus melakukan upaya pengejaran dan berharap pelaku segera tertangkap," tambah Untoro (Ind/red).

Editor : Redaksi

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.