Sudah Dilaunching Bupati dan Wakil Bupati

Ini Syarat Dapat Leyanan Kesehatan dan Melahirkan Gratis di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Syarat Dapat Leyanan Kesehatan dan Melahirkan Gratis di Lumajang
Syarat Mendapatkan Layanan Kesehatan dan Persalinan Gratis di Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya memberikan layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat, salah satunya melalui program kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB).

"Program ini memungkinkan warga mendapatkan layanan pemeriksaan rawat jalan serta persalinan secara gratis di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,"ujar Kepala Dinkes P2KB Lumajang, dr. Rosyidah saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).

Langkah-Langkah Mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan Persalinan Gratis

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, langkah pertama adalah memastikan bahwa mereka memiliki dokumen yang diperlukan. Untuk layanan rawat jalan di puskesmas, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lumajang dan datang langsung ke fasilitas kesehatan pada jam operasional. Layanan ini tersedia di seluruh puskesmas dan unit layanan kesehatan di desa atau kelurahan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan medis dengan lebih mudah.

Bagi ibu hamil yang akan menjalani persalinan, layanan gratis ini juga tersedia di puskesmas yang melayani persalinan 24 jam. Untuk mendapatkan pelayanan ini, ibu hamil harus membawa KTP Lumajang serta kartu BPJS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa dan Camat.

Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, pasien dapat dirujuk ke RSUD untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Prosedur rujukan ini dilakukan oleh puskesmas, dan pasien harus membawa surat rujukan beserta dokumen yang diperlukan, seperti KTP Lumajang dan BPJS atau SKTM yang sah.

Kemudahan Akses untuk Semua Warga

Program ini dirancang agar dapat diakses oleh seluruh warga Lumajang, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Masyarakat hanya perlu datang ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang sesuai dengan kebutuhan layanan.

Jika masih ada pertanyaan atau butuh informasi lebih lanjut, Dinkes P2KB Lumajang telah menyediakan layanan informasi melalui website resmi dinkesp2kb.lumajangkab.go.id atau melalui nomor darurat PSC 119 di 0822-8866-0119.

Melalui program ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat kendala biaya. Dengan akses kesehatan yang lebih mudah, diharapkan masyarakat Lumajang bisa hidup lebih sehat dan sejahtera. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan ini, karena kesehatan adalah hak semua orang. (Kom/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.