Tolak Alat Berat, Ratusan Penambang Tradisional Jugosari Nyaris Ricuh dengan Aparat

lumajangsatu.com

Lumajang(lumjangsatu.com)- Aksi penolakan alat berat masuk ke lokasi penambangan milik PT.Pasirindo Perkasa di Desa Jugosari Kecamatan Candipuro Lumajang nyaris ricuh, Ratusan penambang tradisional terlibat adu mulut dengan aparat dan pihak perusahaan saat pertemuan mediasi di Balai Desa setempat, Senin (21/03/16).

"Gak bisa pak, pokoknya alat berat tidak boleh masuk kesini," teriak salah satu penambang tradisional saat pertemuan.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Tak hanya itu, pertemuan yang berlangsung sekira satu jam lebih itu akhirnya bubar, penambang tradisional meninggalkan pertemuan karena dinilai pemerintah setempat tidak berpihak pada rakyat.

Menurut salah satu penambang tradisional, mereka menolak alat berat itu lantaran khawatir angka pengangguran di desa setempat terus meningkat.

"Sampai kapanpun kalau pembahasannya soal alat berat tidak akan ada titik temu," ungkap Sagi, salah satu warga saat ditanya sejumlah awak media.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Sementara pelaksana PT.Pasirindo Perkasa mengancam akan memilih jalur hukum jika warga tak kunjung setuju dengan rencana perusahaan.

"Mediasi sudah kita lakukan, dan kita punya ijin mas, mau tidak mau kita akan tempuh jalur hukum saja," ungkap Joko Nugroho.

Baca juga: Penataan Kawasan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga Sekitar

Hal senada juga diungkapkan Kepala Satpol PP Lumajang, Basuni. Pihaknya akan mengawal Perusahaan dalam menjalankan aktivitas penambangan semampang tidak melanggar hukum dan peraturan yang ada.

"PT.Pasirindo itu sudah mengantongi ijin dari ESDM Propinsi mas, tanggung jawab kami ya mengawal karena bagaimanaoun mereka memiliki hak atas lahan pertambangan itu," pungkas Basuni. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru