Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang masih menunggu laporan penyelesaian bedah rumah. Jika tidak kunjung ada laporan progres penyelesainnya, maka DPRD akan melakukan sidak ke masing-masing kelompok penerima bedah rumah.
"Kita masih tunggu laporan dari Kantor Sosial, sesuai hasil pertemuan antar penerima, Kantor Sosial dan pihak yang mengaku sebagai pelaksana," ujar Sugianto SH, Ketua Komisi D DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (22/03/2016).
Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
DPRD juga menegaskan akan memberikan tiga rekomendasi jika program bedah rumah tak kunjung beres. Merekomendasikan kepada pengek hukum, karena sudah ada indikasi penyelewengan dalam program bedah rumah itu.
DPRD juga meminta Bupati As'at Malik untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh Kantor Sosial mulai dari Kepala Kantor hingga stafnya. Seluruh hak dari warga penerima harus diberikan secara utuh, tidak boleh ada potongan dengan dalih apapun.
Baca juga: Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang
"Kita minta Bupati melakukan evaluasi menyeluruh di Kantor Sosial mulai kepala hingga stafnya," papar politisi PKB asal Pronojiwo itu.
Sementara itu, Abdul Qodir Kepala Kantor Sosial mengaku telah memebrikan reng-rengan kepada pihak pelaksana. Kantor Sosial juga memberikan deadline bagi pihak yang mengaku sebgai pelaksana untuk segera menyelesaikan dengan para penerima program bedah rumah.
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
"Sudah saya berikan reng-rengan kepada orang yang mengaku pihak ketiga itu, agar segera diselesaikan secepatnya," papar Qodir.(Yd/red)
Editor : Redaksi