Lumajang (lumajangsatu.com) - Perang terhadap barang perusak generasi bangsa narkoba terus digalakkan oleh semuan elemen. PC Muslimat NU Kabupaten Lumajang menyerahkan piagan Laskar Anti Narkoba kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang.
"Kita mulai cabang hingga ranting Muslimat NU Kabupaten Lumajang melakukan ikrar perang terhadap narkoba," ujar Tutuk Fajriatul Mustofiah, ketua PC Muslimat NU Kabupaten Lumajang, Rabu (06/04/2016).
Baca juga: Dindikbud Lumajang Kenalkan Ludruk Pada Kaum Millenial Ditengah Arus Globalisasi
Ikarar tersbut sebagai betuk keprihantian Muslimat NU, karena narkoba saat ini sudah merambah hingga pelosok desa. Parang melawan narkoba bukan hanya tugas dari BNN atau kepolisian, namun adalah tugas bersama sebagai warga Indonesia.
"Tugas perang pada narkoba bukan hanya pada BNN aatu polisi saja, namun kita juga harus perang, minimal menjaga anak dan kelurga tidak terjerumus menggunakan narkoba," terang istri Bupati Lumajang As'at Malik itu.
Baca juga: Menyala, STKIP PGRI Lumajang Melantik Ormawa Periode 2024-2025
Sementara itu, Wuwuh Priwibowo kepala BNN Kabuapaten Lumajang merasa senang dengan Laskar Anti Narkoba Muslimat NU Lumajang. Namun, BNN berharap bukan hanya seremonial penyerahan atau ikrar saja, namun lebih pada aksi nyata melakukan gerakan perang pada narkoba hingga tingkat bawah.
"Peran ibu-ibu ini sangat penting, misalnya saat acara pengajian Muslimat NU, tidak harus bersama BNN, namun materi tetantang perang pada naorkoba bisa dismapikan juga," jelasnya.
Baca juga: Poktan Penerima Bantuan Bibit Bawang Merah DBHCHT Lumajang Sebagian Sudah Panen
Ibu juga sangat berperan penting dalam menjaga generasi bangsa menggunkan narkoba. Sebab, ibu lebih banyak waktu untuk mengawasi pergaulan purra-putrinya, sehingga jika ada yang mencurigakan bisa dengan cepat mengambil langkah penanganan.
"Ibu sangat penting perannya, karena waktunya lebih banyak dengan keluarga khususnya anak, sehingga ikut melakukan pengawasan agar narkoba tidak masuk dalam keluarga," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi