Lumajang(lumajangsatu.com) - Peningkatan kinerja ditubuh birokrasi di Pemkab Lumajang terus dilakukan oleh Bupati, As'at Malik bersama Wabup Buntaran dan Sekda Masudi. Salah satunya lewat Sosialisasi penataan kelembagaan perangkat daerah sebagai tindak lanjut dari UU No. 23 tahun 201.
"Maksud dan tujuan sebagai bentuk upaya memahamkan bahwa perubahan organisasi atau kelembagaan harus tepat funhgsi, uuran dan potensi," ungkap As'at saat memberikan pengarahan pada Satuan Perangkat Kerja Daerah di salah satu Hotel di Malang, Kamis(7/4).
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Birokasi di Lumajang harus terus berbenah, tambah As'at, karena perkembangan zaman terus menuntut adalah perubahan dalam sistem birokrasi. Apalagi, kemajuan teknologi komunikasi juga semakin cepat dan memudahkan manusia didunia terhubung hanya digengamkan tangan.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
"Penataan birokrasi harus dilakukan, Lumajang tak bisa menghindari," paparnya.
Kepala Kantor Diklat Lumajang, Nur Wakit mengungkapkan, pembenahan dalam tatanan kelembagaan birokasi dilakukan dan didukung oleh pegembangan para PNS. "Jadi Human Resource Manajemen dan Human Resource Development harus berjalan seiring dalam Reformasi Birokrasi," paparnya.(ls/red)
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
Editor : Redaksi