Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lumajang. Usai dikukuhkan, FKUB melakukan rapat kerja untuk membahas isu-isu kehidupan beragama yang ada di Kabupaten Lumajang.
Ada beberapa hal yang kemudian akan disampaikan atau direkomendasikan kepada Pemerintah Lumajang. Salah satunya rencana pembuatan daerah pluralisme atau kerukunan beragama di Kecamatan Senduro.
"Kita akan buat sebuah bangunan yang menggambarkan kerukunan hidup beragama di Senduro, yang diharapkan akan jadi contoh sebuah kehidupan yang saling menghormati antar pemeluk agama," ujar Samsul Huda, ketua FKUB Kabupaten Lumajang, Kamis (14/04/2016).
Senduro dipilih karena dari 6 agama yang diakui oleh negara minus khonghucu yang tidak ada. Disamping itu, kehidupan warga di Senduro sangat harmonis meski saling berbeda agama. "Ada 5 agama di Senduro dan bisa hidup berdampingan." jelas pria yang juga ketua PC NU Lumajang itu.
FKUB juga meminta kepada Pemkab Lumajang untuk bisa menfasilitasi sekretariat. Sebab, selama ini FKUB Lumajang belum memiliki tempat jika ada kegiatan atau rapat-rapat. "Kita juga minta difasilitasi sekretariat kepada Pemkab Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi