Hendak Pesta 5 Poket Sabu, Timbul dan Sanur Ditangkap Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Polsek Pasirian berhasil membekuk pengedar dan pengguna sabu saat hendak mengelar pesta yakni, Timbul (32) warga Desa Selok Awar-awar dan Sanur (44) warga Desa Selok Anyar dirumahnya, Kamis(14/4).

Terungkapnya kasus peredaran narkoba di wilayah Desa "Salim Kancil" dari laporan warga, yang mengetahui keduanya kerap mengelar pesta rokok arab. Saat itu, Timbul mendatangi Sanur untuk pesta sabu, naas aksi keduanya terendus petugas.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

"Akhirnya, keduanya dibekuk," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono, Jum'at(15/4) siang.

Dari penangkapan dua tersangka berhasil diamankan 5 poket sabu, alat kompor terbuat dari korek diduga sebagai alat menghisap, 2 sekop dan pipet. Selain itu, petugas mengamankan 2 bendel plastik clip, 3buah HP, alkohol 95 persen dan alat sabu.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

"Kini diamankan di Satreskoba untuk penyidikan dan pengembangan," paparnya.

Dua pelaku dimasukan dalam sel tahanan Mapolres untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(ls/red)

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru