Hendak Pesta 5 Poket Sabu, Timbul dan Sanur Ditangkap Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Polsek Pasirian berhasil membekuk pengedar dan pengguna sabu saat hendak mengelar pesta yakni, Timbul (32) warga Desa Selok Awar-awar dan Sanur (44) warga Desa Selok Anyar dirumahnya, Kamis(14/4).

Terungkapnya kasus peredaran narkoba di wilayah Desa "Salim Kancil" dari laporan warga, yang mengetahui keduanya kerap mengelar pesta rokok arab. Saat itu, Timbul mendatangi Sanur untuk pesta sabu, naas aksi keduanya terendus petugas.

Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang

"Akhirnya, keduanya dibekuk," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono, Jum'at(15/4) siang.

Dari penangkapan dua tersangka berhasil diamankan 5 poket sabu, alat kompor terbuat dari korek diduga sebagai alat menghisap, 2 sekop dan pipet. Selain itu, petugas mengamankan 2 bendel plastik clip, 3buah HP, alkohol 95 persen dan alat sabu.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

"Kini diamankan di Satreskoba untuk penyidikan dan pengembangan," paparnya.

Dua pelaku dimasukan dalam sel tahanan Mapolres untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(ls/red)

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru