Rusak, Perhutani Tertibkan Tanah Komplangan Mulai Pantai Watu Pecak Hingga Bambang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Perhutani Lumajang melakukan penertiban tanah komplangan di wilayah watu Pecak hingga Pantai Bambang. Hal itu dilakukan karena aktifitas penggarap sudah mengganggu tanaman tegakan hutan.

"Kita tidak melarang, tapi menertibkan karena aktifitas penggarap sudah mengganggu pohon tegakan di hutan," ujar Muchlisin Waka ADM Perhutani Lumajang, Rabu (20/04/2016).

Baca juga: DPRD Siap Sinergi Bersama Pemerintah Daerah Guna Memajukan Kabupaten Lumajang

Aturan pengelolaan lahan hutan oleh warga selama tiga tahun bisa ditanami dengan jenis-jenis apapun. Namun, setelah tiga tahun harus ditanami jenis-jenis tumbuhan yang tahan rindangan.

Baca juga: DPRD Siap Dukung Program Pro Rakyat Bupati Lumajang Indah Amperawati

"Kalau cabe, jagung dan lainnya itu sudah pasti tidak tahan rindang. Penggarap akhirnya cenderung mengepras tanaman tegakan perhutani, ini yang tidak boleh," paparnya.

Perhutani tidak akan mencabut sistem pengelolaan hutan kepada warga selama tidak ekstrim merusak hutan. Jika sudah merusak hutan dengan mengepras atau membakar tanaman tegakan agar mati, maka Perhutani akan mengambil tindakan tegas.

Baca juga: Cegah Kebocoran Pajak, Bunda Indah Akan Bangun Timbangan Pasir Lumajang

"Kita tidak akan memutuskan kerjasama, selama dilakukan secara benar dan tidak merusak tanaman tegakan perhutani," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru