Sering Bikin Gaduh dalam Kelas, Oknum Guru MI di Supit Urang Pukul Siswanya Pakai Gagang Sapu

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com)- Diduga kesal karena sering bikin gaduh dalam kelas, Seorang Oknum Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) A-J (47) di Desa Supit Urang Kecamatan Pronojiwo nekat memukul M-A-I (12) siswanya sendiri menggunakan gagang sapu hingga pantat dan tangan korban mengalami luka lebam, Kamis (28/04/16).

Menurut pengakuan korban, peristiwa itu bermula saat korban diolok-olok oleh temannya dalam kelas, korban yang kesal langsung mendorong temannya hingga terjatuh dan menangis.

Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli

Mengetahu kejadian itu, sang Oknum Guru A-J pun langsung menghukum korban dengan memukulnya menggunakan gagang sapu hingga pantat korban mengalami luka lebam."Saya diejekin ya saya dorong, terus tiba-tiba saya dipukul pakai sapu pak," ungkap M-A-I, Korban penganiayaan.

Orang tua korban yang tak terima atas tindakan sang guru pun melaporkan kasus tersebut ke Polisi setempat, karena perbuatan sang guru sudah melampaui batas kewajaran.

Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

"Ya gak terima mas, masak seorang guru bertindak seperti itu," ungkap Wagimin, Ayah korban saat ditanya sejumlah awak media.

Sementara itu, Ahmad Ainul Yaqin Kepala Sekolah setempat mengiyakan jika salah satu Guru di sekolahnya melakukan pemukulan itu, namun ia menegaskan jika pemukulan itu dilakukan karena korban sering bikin gaduh dan tergolong siswa yang nakal.

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

"Mungkin kelupaan gurunya, soalnya M-A-I ini memiliki kelaianan soal kenakalannya dibanding siswa yang lain," jelasnya.

Karena aksi pemukulan guru ini sudah melewati ambang batas sebagi pendidik, pihak keluarga pun memilih jalur hukum, mereka melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian setempat yang selanjutnya akan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang untuk ditindak lanjuti. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru