Warga Pasirian Mulai Resah Dengan Penambangan Pasir Pantai

lumajangsatu.com

Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Apresiasi Jarkom Kemkominfo

Lumajang- Penambangan habis-habisan pasir pesisir pantai selatan Lumajang, banyak dikeluhkan oleh warga yang bermukim diwilayah selatan. Hal itu terungkap saat kegiatan serap aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Lumajang.

Menurut Sugiantoko, anggota DPRD dari Partai Gerindra, dari reses di dua titik desa Bago dan desa condro Kecamtan pasirian warga banyak menanyakan tentang penambagan pasir diwilayah pesisir pantai. Yang ditanyakan apakah penamabangan tersebut memiliki ijin dan tidak menyalahi aturan.

"Mereka bertanya apakah penembangan itu memiliki atau tidak, jika tidak kok masih dibiarkan," Terang Sugiantoko.

Ia pun harus menjelaskan, bahwa penambangan tersebut adalah ilegal. Namun, ketika harus ditertibkan maka akan berbenturan dengan warga yang melakukan penambangan. Sebab, rata-rata yang menambang adalah warga sekitar.

"Kita jelaskan bahwa itu ilegal," Ungkapnya.

Hal senada juga diungkapakan Asmu'i Aziz, anggota DPRD dari Fraksi PKB. Dari reses di desa selok Anyar dan selok Awar-awar kecamtan Pasirian, masyarakat juga menghawatirkan adanya penambangan pasir pantai. Warga takut jika nantinya akan terjadi abrasi dari air laut.

"Warga kawatir jika diteruskan akan menimbulkan abrasi," Ujar Asmu'i ditemu di gedung DPRD, Selasa (02/07/2013).

Tak hanya itu, adanya pertambangan liar itu juga membuat jalan-jalan menjadi rusak. Sebab, angkutan pasir yang lewat setiap harinya, melebihi dari kekutan jalan. Dengan keluhan itu, DPRD akan membawanya dalam laporan hasil reses, serta akan menyampaikan kepada pemerintah sebagai pemilik kewenangan.

"Kita akan sampaikan kepada pemrintah keluhan warga tersebut," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru