Lumajang(lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang menyoroti kinerja Bagian Organisasi Sekda yang masih belum terarah dan cenderung jalan ditempat. Pasalnya, kualitas kerja Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) masih lemah, baik dalam koordinasi dan menyelesaikan pekerjaan terhadap pelayanan masyarakat.
"Bagian Organisai perlu melakukan survey dalam menetapkan indikator-indikator untuk menilai kinerja SKPD," ungkap Ketau DPRD, Agus Wicaksono.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Dia melihat, dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) LAKIP agar tepat wakatu. Selain itu meningkatkan derajat penilaian dari C-plus menjadi A.
"Selain itu, lebih intensif meningkatn koordinasi dengan para SKPD," terangnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
DPRD menilai kualitas koordinasi antar SKPD Masih lemah baik dalam adminitrasi dan teknis konsolidasi. Selain iu, Personalia dalam melaksanakan tugas sudah mengetahui positioning serta menentrukan job description yang tegas.
"Jadi Bagian Organisasi harus mempunyai data lengkap terkait Standar Pelayanan Minimum di SKPD sebagai dasar evaluasi kinerja dan tertib adminitrasi," paparnya.(ls/red)
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Editor : Redaksi