Lumajang(lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang menyoroti kinerja Bagian Organisasi Sekda yang masih belum terarah dan cenderung jalan ditempat. Pasalnya, kualitas kerja Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) masih lemah, baik dalam koordinasi dan menyelesaikan pekerjaan terhadap pelayanan masyarakat.
"Bagian Organisai perlu melakukan survey dalam menetapkan indikator-indikator untuk menilai kinerja SKPD," ungkap Ketau DPRD, Agus Wicaksono.
Baca juga: Ini Jawaban Pemerintah Soal Minimnya Belanja Modal Jalan dan Irigasi Pada R-APBD Lumajang 2025
Dia melihat, dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) LAKIP agar tepat wakatu. Selain itu meningkatkan derajat penilaian dari C-plus menjadi A.
"Selain itu, lebih intensif meningkatn koordinasi dengan para SKPD," terangnya.
Baca juga: Asyik Main Judi Online, Warga Banjarwaru Lumajang Diciduk Polisi
DPRD menilai kualitas koordinasi antar SKPD Masih lemah baik dalam adminitrasi dan teknis konsolidasi. Selain iu, Personalia dalam melaksanakan tugas sudah mengetahui positioning serta menentrukan job description yang tegas.
"Jadi Bagian Organisasi harus mempunyai data lengkap terkait Standar Pelayanan Minimum di SKPD sebagai dasar evaluasi kinerja dan tertib adminitrasi," paparnya.(ls/red)
Baca juga: Pengurus PWI Lumajang Periode 2024-2027 Resmi Dilantik
Editor : Redaksi