Kapolres Baru, Warga Lumajang Berharap Pembatasan Jam Operasional Truck Pasir Tetap Dilakukan

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - warga Sumbersuko berharap kepada AKBP Raydian Kokrosono SIK bisa menyelesaikan persoalan kelancaran berkendara bagi warga Lumajang. Dimana, saat pagi, sore hingga malam dari Pasirian-Lumajang pengguna jalan terganggu dengan angkutan truck pasir.

"Saat ini jalan mulai macet lagi mas, truck pasir yang dulu diatur jam operasionalnya kini tidak tertib lagi, saya berharap pak kapolres baru bisa melanjutkan pembatasan jam operasional truck pasir" ujar Abdul Hayyi warga Desa Labruk kepada lumajangsatu.com, Jum'at (13/05/2016).

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Saat pagi hari jam 06.00-08.00 wib dimana kendaraan besar dilarang melintas saat ini sudah banyak dilanggar. Sejak dilakukan pembatasan jam operasional pagi hari, warga sangat senang karena bisa menikmati jalan yang nyaman tidak terganggu dengan truck-truck besar.

"Pagi hari sudah tidak tertib lagi mas, apa karena tidak ada polisi yang jaga sehingga truck-truck besar itu berani melintas," paparnya.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Saat sore hari hingga malam sekitar jam 19.00 wib, kondisi lalulintas Tempeh-Lumajang sangat padat. Banyak truck pasir yang ke utara bersamaa dengan masyarakat yang pulang bekerja. "Kemarin sempat ada kecelakaan juga tepat didepan rumah saya, gara-gara lalulintas padat," jelasnya.

Seperti diberitkan, pada era Kapolres AKBP Aries Syahbudin SIK dilakukan pembatasan jam operasional truck di pagi hari, untuk kelancaran warga yang akan berangkat bekerja dan sekolah. Warga juga sangat senang, karena saat pagi hari lalulintas di jalur Pasirian-Lumajang sangat tertib dan kendaraan besar berhenti menunggu jam 08.00 wib.

Baca juga: Penataan Kawasan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga Sekitar

Pada era Kapolres AKBP Fadly Munzir Ismail SIK, kendaraan truck pasir dilarang mengangkut siang hari, namun harus pada malam hari jam 00.00-06.00 wib. Warga menyambut baik kebijakan tersebut, meskipun banyak mendapatkan protes dari pengusaha angkutan bahkan sempat terjadi aksi unjuk rasa.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru