Tambang Illegal, Sebabkan Abrasi Pantai di Tempursari dan Kerusakan Jalan

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Abrasi pantai di Tempursari ditengarai sebagai dampak pertambangan illegal pasir di pantai selatan. Dimana, dalam beberapa tahun terakhir sudah jutaan kubik pasir diangkut dan tidak ada proses reklamasi dan pengawasan.

"Abrasi itu diakibatkan oleh pertambangan pasir illegal, karena pasir tidak bisa terbarukan," ujar A'ak Abdullah Al-Kudus, Koordinator Laskar Hijau, Jum'at (20/05/2016).

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari laporan warga Tempursari, air laut sudah naik sekitar 100 meter ke daratan dan jalan di Watu Gedek nyaris putus. Sejumlah penghijauan dengan penanaman cemara udang akhirnya sia-sia, karena sebagian besar cemara tergerus ombak.

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

"Menangani kerusakan lingkungan tidak hanya penghijauan, tetapi menyetop pertambngan illegal juga penting, karena juga jadi penyebab utama alam rusak," terangnya.

Suplai pasir dari gunung Semeru melalui 3 sungai saat ini sudah tidak masuk lagi ke laut, karena sudah diambil dalam jumlah pertambangan sangat besar. Sehingga, pasokan pasir ke laut tidak ada, sementara jutaan kubik pasir di pantai diambil dengan tidak teratur.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

"Kita juga minta pemerintah dan penegak hukum menidak pelaku tambang pasir illegal, mulai tahun 2012 hingga 2015 sampai kejadian Salim Kancil," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru