Lumajang (lumajangsatu.com) - Panitia Seleksi tinggal satu langkah lagi menyelesaikan tugasnya. Seluruh hasil tes dan 3 nama sudah disampaikan kepada bupati dan juga sudah melakukan konsultasi kepada Kementrian Aparatur Sipil Negera (KASN) di Jakarta.
"Kita sudah laporkan kepada bupati hasilnya, dan 3 nama yang akan kita ajukan sudah kita kosultasikan ke KASN," ujar Hariyadi Eko Romadhon, salah seorang anggota pansel lelang jabatan, Kamis (02/06/2016).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Informasinya, hari Senin (06/06) hasil konsultasi akan keluar dan 3 nama yang akan diajukan kepada bupati diumumkan kepada publik. Nantinya, 3 nama yang akan disodorkan akan dipublikasikan melalui webside Pemkab Lumajang.
"Insyaalah Senin siang mas hasilnya sudah kita dapat dan kita langsung umumkan kepada publik," jelasnya.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Setelah tiga nama diumumkan dan disodorkan kepada bupati, maka kewenangan memilih salah satu sepenuhnya ditangan bupati. Tugas pansel hanya sampai pada menyodorkan 3 nama, sedangkan kewenangan penuh berada di bupati Lumajang.
"Kita hanya sampai pada menyodorkan 3 nama saja mas, kewenangan siapa yang dipilih ada di bupati," paparnya.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Disinggung jika ada laporan rekam jejak 3 nama yang diajukan, Eko mempersilahkannya. Namun, pansel tidak lagi memiliki kewenangan mengeksekusinya, namun akan jadi pertimabangan saja bagi bupati. "Kalau ada laporan, silahkan saja, namun itu sudah kewenangan bupati," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi