Senin, 3 Nama Peserta Lelang Jabatan Pemkab Lumajang Akan Diumumkan ke Publik

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Panitia Seleksi tinggal satu langkah lagi menyelesaikan tugasnya. Seluruh hasil tes dan 3 nama sudah disampaikan kepada bupati dan juga sudah melakukan konsultasi kepada Kementrian Aparatur Sipil Negera (KASN) di Jakarta.

"Kita sudah laporkan kepada bupati hasilnya, dan 3 nama yang akan kita ajukan sudah kita kosultasikan ke KASN," ujar Hariyadi Eko Romadhon, salah seorang anggota pansel lelang jabatan, Kamis (02/06/2016).

Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024

Informasinya, hari Senin (06/06) hasil konsultasi akan keluar dan 3 nama yang akan diajukan kepada bupati diumumkan kepada publik. Nantinya, 3 nama yang akan disodorkan akan dipublikasikan melalui webside Pemkab Lumajang.

"Insyaalah Senin siang mas hasilnya sudah kita dapat dan kita langsung umumkan kepada publik," jelasnya.

Baca juga: Aliansi Guru Madrasah Lumajang Satu Komando Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika

Setelah tiga nama diumumkan dan disodorkan kepada bupati, maka kewenangan memilih salah satu sepenuhnya ditangan bupati. Tugas pansel hanya sampai pada menyodorkan 3 nama, sedangkan kewenangan penuh berada di bupati Lumajang.

"Kita hanya sampai pada menyodorkan 3 nama saja mas, kewenangan siapa yang dipilih ada di bupati," paparnya.

Baca juga: Warga Lumajang Diminta Waspada Cuaca Ekstrim Hujan Lebat dan Angin Kencang

Disinggung jika ada laporan rekam jejak 3 nama yang diajukan, Eko mempersilahkannya. Namun, pansel tidak lagi memiliki kewenangan mengeksekusinya, namun akan jadi pertimabangan saja bagi bupati. "Kalau ada laporan, silahkan saja, namun itu sudah kewenangan bupati," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru