Agus Wicaksono, Tidak Akan Tanda Tangani Raperda Yang Tidak Pro Rakyat

lumajangsatu.com

Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Apresiasi Jarkom Kemkominfo

Lumajang- Katua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono S.Sos, akhirnya kembali aktif menjadi ketua DPRD, setelah menjalani cuti karena mengikuti perhelatan pilkada Lumajang 2013. Aktifnya kembali Agus Wicaksono, dilakukan dengan menggelar rapat istimewa Internal DPRD, Rabu (17/07/2013).

Dalam sambutannya, ia mengucapakan terima kasih kepada PLT Ketua DPRD, Solikin SH  karena telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga menyebut meski sebentar menjadi PLT, namun banyak hal positif yang ditinggalkan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada PLT Ketua DPRD, yang telah menjalankan tugas dengan baik," Ujar Agus setelh kembali aktif menjadiKetua DPRD.

Ia menambahkan, adanya perbedaan yang diakibatkan oleh proses demokrasi pilkadakedepannya harus dilupakan. Siapapun yang tepilih, seluruh elemen masyarakat dan DPRD harus mendukung langkah pemerintah dalam memajukan Lumajang.

"Dulu mengkin kita berbeda, namun itu harus dilupakan," Terangnya.

Namun ia mengingatkan, jika raperda yang diajukan pemerintah nantinya akan memberatkan masyarakat, dirinya selaku ketua DPRD, dan ketua PDI Perjuangan yang memeiliki idologi yang harus diperjuangkan, raperda yang tidak pro rakyat tidak akan ditandatangani.

Ia mencontohkan Rapedra rumah sakit umum yang menjadi badan layanan umum (BLU) tidak boleh memberatkan masyarakat. Jangan sampai, harga bebrobat di rumah sakit umum malah lebih mahal dari berobat di rumah sakit swasta.

"Kalau Raperdanya tidak jelas, dibahas di malang atau di NusaBarong-pun tidak akan pernah saya tanda tangani," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru