Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang meminta kepada sekolah tidak memanfaatkan momentum Agustusan untuk melakukan tarikan yang memberatkan siswa. Jika akan ada tarikan, pihak orang tua harus dilibatkan dalam pengelolaan dana agar tidak terjadi kecurigaan.
"Kita minta agar Agustusan tidak dijadikan alasan untuk melakukan pungutan yang berlebihan untuk mennggelar acara," ujar Sugianto, ketua Komisi D DPRD Lumajang, Rabu (11/08/2016).
Baca juga: Satreskoba Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu di Warung Billiard
Sekolah juga dilarang mengkaitkan akademik dengan tarikan, semisal tidak mengelaurkan raport jika tidak lunas dalam membayar iuran. Bagi siswa tidak mampu maka wajib dibebaskan dari segala jenis dan bentuk tarikan dengan dalih apapun.
Baca juga: Gus Rozi Pemuda Asal Rowokangkung Terpilih sebagai Pemuda Pelopor Lumajang Bidang Pendidikan
"Jangan sampai tidak lunas tarikan dikaitkan dengan akademik, semisal raportnya tidak boleh dimabil dan lainnya," papar politisi PKB itu.
Baca juga: Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim
Dana BOS saat ini memang tidak bisa digunakan untuk melakukan pembiyaan pengembangan sekolah. Oleh sebab itu, jika akan melakukan tarikan untuk sebuah kegiatan harus benar-benar melibatkan semua komponen disekolah, mulai siswa, dewan guru, komite dan juga wali murid.(Yd/red)
Editor : Redaksi