Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang meminta kepada sekolah tidak memanfaatkan momentum Agustusan untuk melakukan tarikan yang memberatkan siswa. Jika akan ada tarikan, pihak orang tua harus dilibatkan dalam pengelolaan dana agar tidak terjadi kecurigaan.
"Kita minta agar Agustusan tidak dijadikan alasan untuk melakukan pungutan yang berlebihan untuk mennggelar acara," ujar Sugianto, ketua Komisi D DPRD Lumajang, Rabu (11/08/2016).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Sekolah juga dilarang mengkaitkan akademik dengan tarikan, semisal tidak mengelaurkan raport jika tidak lunas dalam membayar iuran. Bagi siswa tidak mampu maka wajib dibebaskan dari segala jenis dan bentuk tarikan dengan dalih apapun.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Jangan sampai tidak lunas tarikan dikaitkan dengan akademik, semisal raportnya tidak boleh dimabil dan lainnya," papar politisi PKB itu.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Dana BOS saat ini memang tidak bisa digunakan untuk melakukan pembiyaan pengembangan sekolah. Oleh sebab itu, jika akan melakukan tarikan untuk sebuah kegiatan harus benar-benar melibatkan semua komponen disekolah, mulai siswa, dewan guru, komite dan juga wali murid.(Yd/red)
Editor : Redaksi