Komisi D DPRD Minta Sekolah Tak Manfaatkan Agustusan Lakukan Tarikan Diluar Kewajaran

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang meminta kepada sekolah tidak memanfaatkan momentum Agustusan untuk melakukan tarikan yang memberatkan siswa. Jika akan ada tarikan, pihak orang tua harus dilibatkan dalam pengelolaan dana agar tidak terjadi kecurigaan.

"Kita minta agar Agustusan tidak dijadikan alasan untuk melakukan pungutan yang berlebihan untuk mennggelar acara," ujar Sugianto, ketua Komisi D DPRD Lumajang, Rabu (11/08/2016).

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

Sekolah juga dilarang mengkaitkan akademik dengan tarikan, semisal tidak mengelaurkan raport jika tidak lunas dalam membayar iuran. Bagi siswa tidak mampu maka wajib dibebaskan dari segala jenis dan bentuk tarikan dengan dalih apapun.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

"Jangan sampai tidak lunas tarikan dikaitkan dengan akademik, semisal raportnya tidak boleh dimabil dan lainnya," papar politisi PKB itu.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Dana BOS saat ini memang tidak bisa digunakan untuk melakukan pembiyaan pengembangan sekolah. Oleh sebab itu, jika akan melakukan tarikan untuk sebuah kegiatan harus benar-benar melibatkan semua komponen disekolah, mulai siswa, dewan guru, komite dan juga wali murid.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru