Terbentur SE Mendagri, KPU Kesulitan Akses Data Kependudukan Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar pertemuan dengan jurnalis Lumajang. KPU menyampikan program dan kegitan yang dialkukan untuk menghadapi Pilkda Lumajang dan Pilgub Jatim 2018 mendatang.

"Saat ini sedang melakukan falidasi data pemilih berkelanjutan (DPB)," ujar Mudawiyah, Ketua Komisioner KPU Lumajang, Rabu (14/09/2016).

Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu

Namun, DPB terkendala adanya surat edaran (SE) dari Kemendari yang melarang semua Dinas Kependudukan memberikan data kepada siapapun. Pemberian data kepdnudukan hanya dilakukan oleh Kemendagari.

Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru

"Kita terus lakukan koordinasi dengan lembaga kami secara fertikal, agar KPU di daerah tidak kesulitan mendpatkan data kependudukan," jelasnya.

Namun, KPU terus melakukan upaya agar DPB bisa terselesaikan dengan Pemerintah Daerah. Nantinya, KPU akan menggandeng bagain pemeirntah desa, agar bisa disampaikan jika ada warga tidak terdaftar agar segera menghubungi KPU.

Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat

"Kita juga tidak diam, kita akan terus melakukan koordinasi dengan pemeritah dareah, Parpol, LSM, Ormas dan lainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru