Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar pertemuan dengan jurnalis Lumajang. KPU menyampikan program dan kegitan yang dialkukan untuk menghadapi Pilkda Lumajang dan Pilgub Jatim 2018 mendatang.
"Saat ini sedang melakukan falidasi data pemilih berkelanjutan (DPB)," ujar Mudawiyah, Ketua Komisioner KPU Lumajang, Rabu (14/09/2016).
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Namun, DPB terkendala adanya surat edaran (SE) dari Kemendari yang melarang semua Dinas Kependudukan memberikan data kepada siapapun. Pemberian data kepdnudukan hanya dilakukan oleh Kemendagari.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Kita terus lakukan koordinasi dengan lembaga kami secara fertikal, agar KPU di daerah tidak kesulitan mendpatkan data kependudukan," jelasnya.
Namun, KPU terus melakukan upaya agar DPB bisa terselesaikan dengan Pemerintah Daerah. Nantinya, KPU akan menggandeng bagain pemeirntah desa, agar bisa disampaikan jika ada warga tidak terdaftar agar segera menghubungi KPU.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
"Kita juga tidak diam, kita akan terus melakukan koordinasi dengan pemeritah dareah, Parpol, LSM, Ormas dan lainnya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi