Dispenducapil Lumajang Kesulitan Bedakan Calo Dalam Pengurusan Kependudukan

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil (Dispendukcapil) mengaku kesulitan membedakan calon dan tidak. Sebab, secara kasat mata tidak ada calo dalam pelayanan pembuatan adminitrasi kepndudukan seperti e-KTP, Akte dan lainnya.

"Kita kesulitan ya, apa itu calo atau hanya mengantar saja, sebab yang mengurus juga ikut," ujar Wisu Wasono Adi, Kepala Dispendukcapil kepada sejumlah wartawan, Senin (0919/09/2016).

Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Evaluasi Pengelolaan Tiga Pasar Tradisional, Pastikan Retribusi Tertib dan PAD Optimal

Dispendukcapil juga telah memasang papan himbauan agar warga tidak menggunakan jasa calo. Pengurusan adminitrasi kependudukan gratis jika tidak menggunakan jasa calo.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

"Kami sudah himbau agar tidak menggunakan jasa calo, semuanya bisa diurus sendiri dan gratis," terangnya.

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

Sementara itu, Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD mengaku kaget jika memang ada jasa calo dalam pengurusan administrasi kependudukan. "Tidak boleh ada praktek percalon dalam mengurus administrasi kependudukan di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru