Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil (Dispendukcapil) mengaku kesulitan membedakan calon dan tidak. Sebab, secara kasat mata tidak ada calo dalam pelayanan pembuatan adminitrasi kepndudukan seperti e-KTP, Akte dan lainnya.
"Kita kesulitan ya, apa itu calo atau hanya mengantar saja, sebab yang mengurus juga ikut," ujar Wisu Wasono Adi, Kepala Dispendukcapil kepada sejumlah wartawan, Senin (0919/09/2016).
Dispendukcapil juga telah memasang papan himbauan agar warga tidak menggunakan jasa calo. Pengurusan adminitrasi kependudukan gratis jika tidak menggunakan jasa calo.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
"Kami sudah himbau agar tidak menggunakan jasa calo, semuanya bisa diurus sendiri dan gratis," terangnya.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
Sementara itu, Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD mengaku kaget jika memang ada jasa calo dalam pengurusan administrasi kependudukan. "Tidak boleh ada praktek percalon dalam mengurus administrasi kependudukan di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi