Dispenducapil Lumajang Kesulitan Bedakan Calo Dalam Pengurusan Kependudukan

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil (Dispendukcapil) mengaku kesulitan membedakan calon dan tidak. Sebab, secara kasat mata tidak ada calo dalam pelayanan pembuatan adminitrasi kepndudukan seperti e-KTP, Akte dan lainnya.

"Kita kesulitan ya, apa itu calo atau hanya mengantar saja, sebab yang mengurus juga ikut," ujar Wisu Wasono Adi, Kepala Dispendukcapil kepada sejumlah wartawan, Senin (0919/09/2016).

Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru

Dispendukcapil juga telah memasang papan himbauan agar warga tidak menggunakan jasa calo. Pengurusan adminitrasi kependudukan gratis jika tidak menggunakan jasa calo.

Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan

"Kami sudah himbau agar tidak menggunakan jasa calo, semuanya bisa diurus sendiri dan gratis," terangnya.

Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024

Sementara itu, Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD mengaku kaget jika memang ada jasa calo dalam pengurusan administrasi kependudukan. "Tidak boleh ada praktek percalon dalam mengurus administrasi kependudukan di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru