Dispenducapil Lumajang Kesulitan Bedakan Calo Dalam Pengurusan Kependudukan

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil (Dispendukcapil) mengaku kesulitan membedakan calon dan tidak. Sebab, secara kasat mata tidak ada calo dalam pelayanan pembuatan adminitrasi kepndudukan seperti e-KTP, Akte dan lainnya.

"Kita kesulitan ya, apa itu calo atau hanya mengantar saja, sebab yang mengurus juga ikut," ujar Wisu Wasono Adi, Kepala Dispendukcapil kepada sejumlah wartawan, Senin (0919/09/2016).

Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu

Dispendukcapil juga telah memasang papan himbauan agar warga tidak menggunakan jasa calo. Pengurusan adminitrasi kependudukan gratis jika tidak menggunakan jasa calo.

Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru

"Kami sudah himbau agar tidak menggunakan jasa calo, semuanya bisa diurus sendiri dan gratis," terangnya.

Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat

Sementara itu, Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD mengaku kaget jika memang ada jasa calo dalam pengurusan administrasi kependudukan. "Tidak boleh ada praktek percalon dalam mengurus administrasi kependudukan di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru