Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil (Dispendukcapil) mengaku kesulitan membedakan calon dan tidak. Sebab, secara kasat mata tidak ada calo dalam pelayanan pembuatan adminitrasi kepndudukan seperti e-KTP, Akte dan lainnya.
"Kita kesulitan ya, apa itu calo atau hanya mengantar saja, sebab yang mengurus juga ikut," ujar Wisu Wasono Adi, Kepala Dispendukcapil kepada sejumlah wartawan, Senin (0919/09/2016).
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Dispendukcapil juga telah memasang papan himbauan agar warga tidak menggunakan jasa calo. Pengurusan adminitrasi kependudukan gratis jika tidak menggunakan jasa calo.
Baca juga: Kembang Desa, Durian Lokal Premium Asal Wonokerto Lumajang Miliki Tekstur Lumer
"Kami sudah himbau agar tidak menggunakan jasa calo, semuanya bisa diurus sendiri dan gratis," terangnya.
Baca juga: Pemkab Lumajang Tinjau Progres Pembangunan Jalan Menuju Pura Patirtan Watu Klosot
Sementara itu, Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD mengaku kaget jika memang ada jasa calo dalam pengurusan administrasi kependudukan. "Tidak boleh ada praktek percalon dalam mengurus administrasi kependudukan di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi