Lumajang (lumajangsatu.com) - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang menggelar aksi demo di depan Pemkab. Demo yang dilakukan untuk memperingati satu tahun gugurnya Salim Kancil yang menolak tambang pasir pesisir selatan.
Usai menggelar orasi di depan Pemkab dan tidak ditemui bupati, para mahaiswa kemudian berpindah didpean kantor Polres Lumajang. PMII juga melakukan orasi yang sama, yakni meminta aparat pengak hukum menindak tegas semua pertambang illegal.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Kita minta oengak hukum untuk menindak tegas pertambang illegal, agar kekayaan alam Lumajang tidak dirampok begitu saja dan kasus Salim Kancil tidak terulang lagi," ujar Fauzi, salah seorang pengrus PMII Lumajang, Senin (26/09/2016).
Kapolres Lumajang yang sedang berada di tempat langsung kelauar dan menemui para mahasiswa. Seteleh menggelar dialog sebentar, para mahasiswa kemudia diajak ke halaman Mapolres Lumajang.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Kami jelaskan, bahwa polisi bersama Forkopimda terus melakukan komunikasi untuk menyelesaikan persolan kasus tambang pasir illegal yang ada," Ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang.
Polisi terus melakukan langkah pencegahan dan menggelar sosislaisai kepada para penambang. Jika langkah pencegahan tidak mempan, maka polisi berjanji akan mengambil langkah tegas dengan penindakan hukum.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Kita tidak ingin kasus Salim Kancil akan terulang lagi. Kami juga pastikan kondisi hari ini kondusif," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi