Lumajang (lumajangsatu.com) - Sebanyak 754 perangkat desa, mulai Sekdes, Kaur, Kasi dan Kasun dilakukan penjaringan masal. Tanggal 30 September 2016 batas akhir pengumuman penjaringan calon perangkat desa.
"Hari ini adalah batas akhir pengumuman penjaringan perangkat desa, Senin depan mulai pendaftarannya," ujar Patria, Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Lumajang, Jum'at (30/09/2016).
Pendaftaran akan dibagi menjadi beberapa gelombang jika batas minimal 2 pendaftar dalam satu bidang tidak terpenuhi. Seteleh gelombang pertama dibuka, akan dilakukan seleksi administrasi, jika kurang dari dua maka pendaftaran gelombang kedua akan dibuka.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Hingga kini belum ada persolan yang dismapikan oleh panitia penjaringan ditingkat desa. Namun, ada keluhan dari calon pendaftar tentang sulitnya mendapat legalisir dari Kamenag bagi ijazah dibawah naungan Kementrian Agama.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
"Kita tidak bisa masuk terlalu jauh, kita hanya bisa melakukan komunikasi dengan Kamenag saja," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi