754 Perangkat Desa Kosong, Penjaringan Dimulai Serentak

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sebanyak 754 perangkat desa, mulai Sekdes, Kaur, Kasi dan Kasun dilakukan penjaringan masal. Tanggal 30 September 2016 batas akhir pengumuman penjaringan calon perangkat desa.

"Hari ini adalah batas akhir pengumuman penjaringan perangkat desa, Senin depan mulai pendaftarannya," ujar Patria, Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Lumajang, Jum'at (30/09/2016).

Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman

Pendaftaran akan dibagi menjadi beberapa gelombang jika batas minimal 2 pendaftar dalam satu bidang tidak terpenuhi. Seteleh gelombang pertama dibuka, akan dilakukan seleksi administrasi, jika kurang dari dua maka pendaftaran gelombang kedua akan dibuka.

Baca juga: Kembang Desa, Durian Lokal Premium Asal Wonokerto Lumajang Miliki Tekstur Lumer

Hingga kini belum ada persolan yang dismapikan oleh panitia penjaringan ditingkat desa. Namun, ada keluhan dari calon pendaftar tentang sulitnya mendapat legalisir dari Kamenag bagi ijazah dibawah naungan Kementrian Agama.

Baca juga: Pemkab Lumajang Tinjau Progres Pembangunan Jalan Menuju Pura Patirtan Watu Klosot

"Kita tidak bisa masuk terlalu jauh, kita hanya bisa melakukan komunikasi dengan Kamenag saja," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru