754 Perangkat Desa Kosong, Penjaringan Dimulai Serentak

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sebanyak 754 perangkat desa, mulai Sekdes, Kaur, Kasi dan Kasun dilakukan penjaringan masal. Tanggal 30 September 2016 batas akhir pengumuman penjaringan calon perangkat desa.

"Hari ini adalah batas akhir pengumuman penjaringan perangkat desa, Senin depan mulai pendaftarannya," ujar Patria, Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Lumajang, Jum'at (30/09/2016).

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

Pendaftaran akan dibagi menjadi beberapa gelombang jika batas minimal 2 pendaftar dalam satu bidang tidak terpenuhi. Seteleh gelombang pertama dibuka, akan dilakukan seleksi administrasi, jika kurang dari dua maka pendaftaran gelombang kedua akan dibuka.

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

Hingga kini belum ada persolan yang dismapikan oleh panitia penjaringan ditingkat desa. Namun, ada keluhan dari calon pendaftar tentang sulitnya mendapat legalisir dari Kamenag bagi ijazah dibawah naungan Kementrian Agama.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

"Kita tidak bisa masuk terlalu jauh, kita hanya bisa melakukan komunikasi dengan Kamenag saja," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru