Lumajang (lumajangsatu.com) - Sebanyak 754 perangkat desa, mulai Sekdes, Kaur, Kasi dan Kasun dilakukan penjaringan masal. Tanggal 30 September 2016 batas akhir pengumuman penjaringan calon perangkat desa.
"Hari ini adalah batas akhir pengumuman penjaringan perangkat desa, Senin depan mulai pendaftarannya," ujar Patria, Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Lumajang, Jum'at (30/09/2016).
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru
Pendaftaran akan dibagi menjadi beberapa gelombang jika batas minimal 2 pendaftar dalam satu bidang tidak terpenuhi. Seteleh gelombang pertama dibuka, akan dilakukan seleksi administrasi, jika kurang dari dua maka pendaftaran gelombang kedua akan dibuka.
Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan
Hingga kini belum ada persolan yang dismapikan oleh panitia penjaringan ditingkat desa. Namun, ada keluhan dari calon pendaftar tentang sulitnya mendapat legalisir dari Kamenag bagi ijazah dibawah naungan Kementrian Agama.
Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024
"Kita tidak bisa masuk terlalu jauh, kita hanya bisa melakukan komunikasi dengan Kamenag saja," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi