Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang A'at Malik melantik 76 pejbat fungsional, 49 pejabat struktural eselon 3 dan 4 dan 3 pengawas TK dan SD. Pelantikan tersebut untuk penyegaran organisai dan juga mengisi kursi jabtan yang kosong karena pejbat lama pensiun.
"Ada 76 pejabat fungsional, 49 pejbat eselon 3 dan 4 seta 3 pengawa TK dan SD," ujar Nur Wakhid AY, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Lumajang, Rabu (05/10/2016).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Sejumlah kursi jabatan yang kosong seperti Camat gucialit dilakukan pengisian. Sebab, pelaynan kepada masyarkat tidak boleh terganggu dengan kekosongan jabtan sehingga secepatnya segera diisi. "Pelayanan tidak boleh terganggu dengan kekosongan jabtan," jelas mantan kepala Badan Diklat itu.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Pengisian jabatan sudah melalui proses seleksi sesuai kemampuan, sehingga diharpkan pejbat baru mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Bupati juga berpesan agar pejabat memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga Lumajang.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
"Pak bupati dalam amanatnya berpesan agar pejabat baru harus lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi