Lumajang (Lumajangsatu.com) - Terminal Minak Koncar Wonorejo akan diambilalih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai tahun depan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Rochani mengatakan, hal ini sesuai dengan aturan baru dalam penataan kelembagaan dan organisasi pemerintahan.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Dalam aturan tersebut, disebutkan, untuk terminal kelas A yang saat ini dikelolah oleh Pemprov akan diambilalih pemerintah pusat. Sedangkann terminal kelas B yang dikelolah pemkab akan diambilalih Pemprov.
"Terminal Minak Koncar termasuk kelas B," katanya, Rabu (12/10).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Selain segala aset terminal, semua personel juga akan ditarik ke Pemprov. "Setidaknya ada 25 personel yang akan ditarik," kata Rochani.
Tak hanya Terminal Minak Koncar, aset Dishub lain yang akan diambil alih Pemprov adalah timbangan kendaraan di Kecamatan Klakah.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
"Saat ini sebelum diambilalih, Dishub sudah mulai melakukan inventarisasi dan pendataan aset dan personel," pungkasnya. (cr/ls/red)
Editor : Redaksi