Lumajang (Lumajangsatu.com) - Terminal Minak Koncar Wonorejo akan diambilalih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai tahun depan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Rochani mengatakan, hal ini sesuai dengan aturan baru dalam penataan kelembagaan dan organisasi pemerintahan.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Dalam aturan tersebut, disebutkan, untuk terminal kelas A yang saat ini dikelolah oleh Pemprov akan diambilalih pemerintah pusat. Sedangkann terminal kelas B yang dikelolah pemkab akan diambilalih Pemprov.
"Terminal Minak Koncar termasuk kelas B," katanya, Rabu (12/10).
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Selain segala aset terminal, semua personel juga akan ditarik ke Pemprov. "Setidaknya ada 25 personel yang akan ditarik," kata Rochani.
Tak hanya Terminal Minak Koncar, aset Dishub lain yang akan diambil alih Pemprov adalah timbangan kendaraan di Kecamatan Klakah.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Saat ini sebelum diambilalih, Dishub sudah mulai melakukan inventarisasi dan pendataan aset dan personel," pungkasnya. (cr/ls/red)
Editor : Redaksi