Lumajang (Lumajangsatu.com) - Terminal Minak Koncar Wonorejo akan diambilalih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai tahun depan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Rochani mengatakan, hal ini sesuai dengan aturan baru dalam penataan kelembagaan dan organisasi pemerintahan.
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru
Dalam aturan tersebut, disebutkan, untuk terminal kelas A yang saat ini dikelolah oleh Pemprov akan diambilalih pemerintah pusat. Sedangkann terminal kelas B yang dikelolah pemkab akan diambilalih Pemprov.
"Terminal Minak Koncar termasuk kelas B," katanya, Rabu (12/10).
Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan
Selain segala aset terminal, semua personel juga akan ditarik ke Pemprov. "Setidaknya ada 25 personel yang akan ditarik," kata Rochani.
Tak hanya Terminal Minak Koncar, aset Dishub lain yang akan diambil alih Pemprov adalah timbangan kendaraan di Kecamatan Klakah.
Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024
"Saat ini sebelum diambilalih, Dishub sudah mulai melakukan inventarisasi dan pendataan aset dan personel," pungkasnya. (cr/ls/red)
Editor : Redaksi