Lumajang (lumajangsatu.com) - Reskrim Polres Lumajang mulai menyelidiki penarikan iuran di SMPN 1 Sukodono Lumajang 125 ribu/siswa. Polisi selidiki apakah ada unsur pidana dalam penarikan iuran tersebut yang saat ini ramai di media.
"Kita masih dalami dan kita sedang pulbaket dan puldata dari sejumlah wali murid," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Jum'at (21/10/2016).
Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif
Polisi akan melihat apakah tarikan tersebut ada kesepakatan bersama atau dilakukan secara sporadis. Dari data yang sementara didapat, masih simpang siur, ada yang menyebut sudah dilakukan tarikana ada juga yang menyebut masih dalam rencana.
"Tapi kita akan tetap akan lakukan penyelidikan, dan kita sudah mintai sesjumlah keterangan," terangnya.
Polisi juga akan meminta keterangan komite sekolah, sebagai salah satu perwakilan wali murid di sekolah. Tinton meminta agar sekolah selalu berkoordinasi dengan wali murid jika akan melakukan tarikan dan penggunaanya juga trasparan.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
"Jika ada tarikan harus ada koordinasi dengan wali murid dan penggunaanya harus trasparan agar tidak ada kecerigaan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi