Polisi Selidiki Dugaan Pungli 125 Ribu/Siswa di SMPN 1 Sukodono

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Reskrim Polres Lumajang mulai menyelidiki penarikan iuran di SMPN 1 Sukodono Lumajang 125 ribu/siswa. Polisi selidiki apakah ada unsur pidana dalam penarikan iuran tersebut yang saat ini ramai di media.

"Kita masih dalami dan kita sedang pulbaket dan puldata dari sejumlah wali murid," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Jum'at (21/10/2016).

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

Polisi akan melihat apakah tarikan tersebut ada kesepakatan bersama atau dilakukan secara sporadis. Dari data yang sementara didapat, masih simpang siur, ada yang menyebut sudah dilakukan tarikana ada juga yang menyebut masih dalam rencana.

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

"Tapi kita akan tetap akan lakukan penyelidikan, dan kita sudah mintai sesjumlah keterangan," terangnya.

Polisi juga akan meminta keterangan komite sekolah, sebagai salah satu perwakilan wali murid di sekolah. Tinton meminta agar sekolah selalu berkoordinasi dengan wali murid jika akan melakukan tarikan dan penggunaanya juga trasparan.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

"Jika ada tarikan harus ada koordinasi dengan wali murid dan penggunaanya harus trasparan agar tidak ada kecerigaan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru