Lumajang (lumajangsatu.com) - Reskrim Polres Lumajang mulai menyelidiki penarikan iuran di SMPN 1 Sukodono Lumajang 125 ribu/siswa. Polisi selidiki apakah ada unsur pidana dalam penarikan iuran tersebut yang saat ini ramai di media.
"Kita masih dalami dan kita sedang pulbaket dan puldata dari sejumlah wali murid," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Jum'at (21/10/2016).
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
Polisi akan melihat apakah tarikan tersebut ada kesepakatan bersama atau dilakukan secara sporadis. Dari data yang sementara didapat, masih simpang siur, ada yang menyebut sudah dilakukan tarikana ada juga yang menyebut masih dalam rencana.
Baca juga: Hujan Deras Mulai Merendam Kawasan Langganan Banjir di Rowokangkung Lumajang
"Tapi kita akan tetap akan lakukan penyelidikan, dan kita sudah mintai sesjumlah keterangan," terangnya.
Polisi juga akan meminta keterangan komite sekolah, sebagai salah satu perwakilan wali murid di sekolah. Tinton meminta agar sekolah selalu berkoordinasi dengan wali murid jika akan melakukan tarikan dan penggunaanya juga trasparan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Jika ada tarikan harus ada koordinasi dengan wali murid dan penggunaanya harus trasparan agar tidak ada kecerigaan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi