Lumajang (lumajangsatu.com) - Panitia penjaringan calon perangkat desa Kalidilem Kecamatan Randuagung telah menutup pendaftaran. Dari 15 pendaftar, hanya satu yang dinyatakan tidak lolos administrasi karena tidak menyertakan sejumlah dokumen kelengkapan seperti ijazah SD, SMP dan surat keterangan sehat.
"Hari Jum'at lalu, kita sudah lakukan rapat yang dihadiri oleh pengawas, panitia, BPD, Kepala Desa dan pendaftar," ujar Romli At-Tijani ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Kalidilem, Senin (24/10/2016).
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Yang menarik, dari 4 kursi yang tersedia kasi pelayanan paling banyak diminati yakni 8 pendaftar. Sedangkan tiga kursi lain hanya dua pendaftar saja. "Yang paling banyak dibagian pelayanan, mungkin karena melayani masyarakat sehingga banyak peminatanya," terangnya.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Saat dialkukan rapat di Kecamatan, dari semua desa yang melakukan penjaringan hanya Desa Kalidilem yang lenagkap secara administrasi. Sebab, semua tahapan baik yang lolos atau tidak dibuatkan berita acara.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
"Dari semua desa yang melakukan penjaringan hanya Desa Kalidilem yang dianggap paling baik secara administrasinya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi