Lumajang (lumajangsatu.com) - Panitia penjaringan calon perangkat desa Kalidilem Kecamatan Randuagung telah menutup pendaftaran. Dari 15 pendaftar, hanya satu yang dinyatakan tidak lolos administrasi karena tidak menyertakan sejumlah dokumen kelengkapan seperti ijazah SD, SMP dan surat keterangan sehat.
"Hari Jum'at lalu, kita sudah lakukan rapat yang dihadiri oleh pengawas, panitia, BPD, Kepala Desa dan pendaftar," ujar Romli At-Tijani ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Kalidilem, Senin (24/10/2016).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Yang menarik, dari 4 kursi yang tersedia kasi pelayanan paling banyak diminati yakni 8 pendaftar. Sedangkan tiga kursi lain hanya dua pendaftar saja. "Yang paling banyak dibagian pelayanan, mungkin karena melayani masyarakat sehingga banyak peminatanya," terangnya.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Saat dialkukan rapat di Kecamatan, dari semua desa yang melakukan penjaringan hanya Desa Kalidilem yang lenagkap secara administrasi. Sebab, semua tahapan baik yang lolos atau tidak dibuatkan berita acara.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
"Dari semua desa yang melakukan penjaringan hanya Desa Kalidilem yang dianggap paling baik secara administrasinya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi