Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah melalui KUA-PPAS tahun 2016 menganggarkan besar untuk kesehatan. Pemerintah akan menggratiskan pelayanan kelas 3 di RSUD Hariyoto, RSUD Pasirian dan 21 Puskesmas.
"Pemerintah sudah memborong pelayanan kelas 3 untuk warga Lumajang, baik yang mampu atau yang tidak mau," ujar Agus Wicaksono S.Sos ketua DPRD Lumajang, Rabu (26/10/2016).
Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru
Pelayanan kesehtan gratis tersebut karena masih banyak warga Lumajang yang belum masuk BPJS. Saat warga tidak mampu sakit, maka masih sulit mengurus administrasinya. "Masih banyak warga Lumajang yang tidak masuk BPJS, sehingga pemerintah menggratisakan pelayanan kelas 3," papar ketua DPC PDI Perjuangan itu.
Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error
Meski disebut gratis, namun pelayanan tetap sama karena hakekatnya tidak gratis. Sebab, yang membayar adalah negara dan tidak dibebankan kepada warga yang sakit. "Pelayanannya harsu sama, sebab bukan gratis tidak dibayar, namun pemerintah yang membayar warga pengguna pelayanan kesehatan kelas 3," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi