Anggaran Kesehatan Besar, Pemerintah Gratiskan Pelayanan Kelas 3 di RSUD dan Puskesmas

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah melalui KUA-PPAS tahun 2016 menganggarkan besar untuk kesehatan. Pemerintah akan menggratiskan pelayanan kelas 3 di RSUD Hariyoto, RSUD Pasirian dan 21 Puskesmas.

"Pemerintah sudah memborong pelayanan kelas 3 untuk warga Lumajang, baik yang mampu atau yang tidak mau," ujar Agus Wicaksono S.Sos ketua DPRD Lumajang, Rabu (26/10/2016).

Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru

Pelayanan kesehtan gratis tersebut karena masih banyak warga Lumajang yang belum masuk BPJS. Saat warga tidak mampu sakit, maka masih sulit mengurus administrasinya. "Masih banyak warga Lumajang yang tidak masuk BPJS, sehingga pemerintah menggratisakan pelayanan kelas 3," papar ketua DPC PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024

Meski disebut gratis, namun pelayanan tetap sama karena hakekatnya tidak gratis. Sebab, yang membayar adalah negara dan tidak dibebankan kepada warga yang sakit. "Pelayanannya harsu sama, sebab bukan gratis tidak dibayar, namun pemerintah yang membayar warga pengguna pelayanan kesehatan kelas 3," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru