Pendaftaran Gelombang 3, 120 Kursi Perangkat Desa Masih Kosong

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pendaftran calaon perangkat desa serentak saat ini sudah masuk tahap pendaftaran gelombang tiga. Dari 800 lebih kursi perangkat desa, tinggal 120 kursi yang masih kosong atau belum memenuhi batas minimal dua pendaftar yang mengikuti penjaringan.

"Ada 120 kursi calon perangkat desa yang belum terisi atau belum memenuhi batas minimal. Sehingga panitia kemabli memebuka pendaftaran gelombang ke tiga," ujar Patria Dwi H, kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Lumajang, Selasa (08/11/2016).

Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru

Jika hingga penutupan pendaftaran gelombang tiga tetap tidak memenuhi, maka tahapan akan dilanjutkan. Tahapan berikutnya adalah ujian bagi seluruh pendaftar yang akan dilaksanakan secara serentak namun dipusatkan di masing-masing Kecamatan.

Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat

"Insyaallah akan digelar pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016 untuk uji tulis bagi pendaftar," jelasnya.

Usai penjaringan serentak, tim akan turun ke desa-desa yang tidak bisa menjaring perangkat desa. Nantinya, akan dikatehu penyebab panitia tidak bisa menjaring, apakah karena memang tidak ada yang mau daftar atau karena memang suasan politik di desa.

Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error

"Nanti setelh semua tuntas, maka tim akan turun dan akan melakukan kroscek ke desa-desa yang tidak bisa melakukan penjaringa masalahnya apa saja untuk kemudian dilaporkan kepada Bupati," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru