20 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Massal di Masjid Agung Anas Mahfudz

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar nikah massal di Masjid Agung Anaz Mahfuz Lumajang. Sebanyak 20 pasangan pengantin dari setiap Kecamatan membuat ikatan suci pernikahan.

"Ada 20 pengantin yang mengikuti nikah massal tahun ini, ada satu Kecamatan yang tidak bisa mengirimkan pasangan pengantin. Ini acara rutin yang digelar dalam rangka Harjalu-761" ujar Iskandar, Kabag Kesra Kabupaten Lumajang, Senin (05/12/2016).

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Pada tahun 2016, jumlah peserta nikah masaal lebih sedikit karena masih banyak masyarakat yang merasa takut. Padahal, pemerintah ingin membantu bagi pasangan pengantin yang belum memiliki akte nikah agar sah secara agama dan diakui negara.

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

"Intinya masih pada sosialisasi yang minim, jadi masih banyak masyarakat yang merasa takut untuk ikut nikah masaal ini," terangnta.

Dari 20 peserta nikah massal ada yang memang baru menikah ada juga yang isbat nikah karena saat menikah tidak mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA). "Semuanya kita fasilitasi hingga anak mereka kita fasilitasi untuk mendapatkan akte," paparnya.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Dari data, pasangan tertua berumur 64 tahun dari Kecamatan Tempursari dan pasangan termuda 17 tahun dari Kecamatan Senduro. Setelah dari masjid agung, para pengantin akan diarak ke Pendopo dan dilakukan resepsi bersama.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru