Lumajang (lumajangsatu.com) – Ketua DPRD H. Agus Wicaksno S.Sos bersama seluruh ketua frkasi dan ketua Komisi A, menemui langsung para Kepala Desa dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang. Para Kades menyampaikan keresahan tentang program Prona, yang sudah menyeret Kades Klanting berurusan dengan penegak hukum.
Agus Wicaksono, dalam sambutannya mengaku menyesalkan dengan kasus Kades Klanting. DPRD sebagai perwakilan rakyat siap menfasilitasi AKD untuk mendapatkan payung hukum bukan hanya ditingkat daerah, bahkan hingga ketingkat pusat untuk program Prona.
Baca juga: Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang
“Kami siap menfasilitasi AKD mendapatkan payung hukum yang jelas soal pelaksanaan program Prona,” ujar Agus Wicaksono, Ketua DPRD Lumajang, Senin (20/02/2017).
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
Agus berjanji akan bersama AKD jika tujuan Kepala Desa untuk kesejeteraan rakyat bukan untuk kesejahteraan Kades atau perangkat Desa. Sebab, jika program Prona dihentikan karena Kades melakukan boikot, maka yang dirugikan adalah masyarakat.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
“Kami sangat welcome untuk mencarikan solusi dan menerima kedatangan anda, jika solusi itu bukan anda (Kades-Red) yang diuntungkan melainkan masyarakat yang diuntungkan dengan program Prona,” pungkas ketua PDI Perjuangan itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi