Soal Kasus Prona, Jika Rakyat yang Diuntungkan Ketua DPRD Siap Dukung Para Kades

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) Ketua DPRD H. Agus Wicaksno S.Sos bersama seluruh ketua frkasi dan ketua Komisi A, menemui langsung para Kepala Desa dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang. Para Kades menyampaikan keresahan tentang program Prona, yang sudah menyeret Kades Klanting berurusan dengan penegak hukum.

Agus Wicaksono, dalam sambutannya mengaku menyesalkan dengan kasus Kades Klanting. DPRD sebagai perwakilan rakyat siap menfasilitasi AKD untuk mendapatkan payung hukum bukan hanya ditingkat daerah, bahkan hingga ketingkat pusat untuk program Prona.

Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Kami siap menfasilitasi AKD mendapatkan payung hukum yang jelas soal pelaksanaan program Prona, ujar Agus Wicaksono, Ketua DPRD Lumajang, Senin (20/02/2017).

Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026

Agus berjanji akan bersama AKD jika tujuan Kepala Desa untuk kesejeteraan rakyat bukan untuk kesejahteraan Kades atau perangkat Desa. Sebab, jika program Prona dihentikan karena Kades melakukan boikot, maka yang dirugikan adalah masyarakat.

Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni

Kami sangat welcome untuk mencarikan solusi dan menerima kedatangan anda, jika solusi itu bukan anda (Kades-Red) yang diuntungkan melainkan masyarakat yang diuntungkan dengan program Prona, pungkas ketua PDI Perjuangan itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru