Soal Kasus Prona, Jika Rakyat yang Diuntungkan Ketua DPRD Siap Dukung Para Kades

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) – Ketua DPRD H. Agus Wicaksno S.Sos bersama seluruh ketua frkasi dan ketua Komisi A, menemui langsung para Kepala Desa dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang. Para Kades menyampaikan keresahan tentang program Prona, yang sudah menyeret Kades Klanting berurusan dengan penegak hukum.

Agus Wicaksono, dalam sambutannya mengaku menyesalkan dengan kasus Kades Klanting. DPRD sebagai perwakilan rakyat siap menfasilitasi AKD untuk mendapatkan payung hukum bukan hanya ditingkat daerah, bahkan hingga ketingkat pusat untuk program Prona.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

“Kami siap menfasilitasi AKD mendapatkan payung hukum yang jelas soal pelaksanaan program Prona,” ujar Agus Wicaksono, Ketua DPRD Lumajang, Senin (20/02/2017).

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

Agus berjanji akan bersama AKD jika tujuan Kepala Desa untuk kesejeteraan rakyat bukan untuk kesejahteraan Kades atau perangkat Desa. Sebab, jika program Prona dihentikan karena Kades melakukan boikot, maka yang dirugikan adalah masyarakat.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

“Kami sangat welcome untuk mencarikan solusi dan menerima kedatangan anda, jika solusi itu bukan anda (Kades-Red) yang diuntungkan melainkan masyarakat yang diuntungkan dengan program Prona,” pungkas ketua PDI Perjuangan itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru