Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Kesehatan akhirnya angkat bicara soal cendol berbahan zat berbahaya. Dari hasil operasi pangan, pembuat cendol di Kunir Kidul diduga menggunakan tawas untuk menjernihkan cendol.
"Kemarin dari hasil sidak oleh polisi memang cendol yang disita di Kunir Kidul memakai tawas untuk menjernihkan cendol," ujar Indah Kusumawati, Kasi Kefarmasian bidang Sumberdaya Manusia Dinkes Lumajang, Senin (19/06/2017).
Baca juga: Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024
Penggunaan tawas dalam pembuatan cendol diperbolehkan jika dalam takaran yang wajar. Dalam kasus cendol Kunir Kidul, Dinkes belum bisa memastikan penggunaannya apakah dalam batas wajar atau berlebihan.
"Tawas dalam pembuatan cendol bisa dogunakan dalam takaran tertentu. Untuk Kunir Kidul ini belum bisa kita pastikan apakah dalam takaran yang diperbolehkan atau tidak," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Lumajang Hapus Sanksi Denda Administrasi 6 Pajak Daerah, Catat Waktunya
Indah juga menyebut informasi cendol menggunakan styrofoam tidak benar. Sebab, saat disidak oleh polisi tidak ditemukan sterovom yang ditemukan tawas agar candol bisa bening.
"Kalau menggunakan styrofoam tidak benar mas, kalau menggunakan tawas mungkin iya. Sebab, saat disidak ditemukan tawas dalam bentuk bongkahan," pungkasnya.
Baca juga: Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang
Sebelumnya di beritakan, Polres Lumajang mengamankan pengusaha cendol inisia WP, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir karena diduga menjadi produsen pembuatan cendol bercampur tawas.(Yd/red)
Editor : Redaksi