Lumajang (lumajangsatu.com) - Per 1 Juli 2017, Sekda Masudi sudah masuk masa purna tugas. Sebelum ada Sekda definitif, maka posisi Sekda Lumajang akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Nur Wakhid Ali Yusron, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang menyatakan sudah mengajukan nama-nama pejabat yang akan menjabat Plt Sekda. Nantinya, Bupati yang akan menentukan siapa yang akan menjabat Plt Sekda hingga ada pejabat definitif.
Baca juga: Pemerintah Lumajang Siapkan Bantuan Hukum Warga Tak Mampu
"Kita sudah ajukan kepada pak Bupati nama-nama yang akan menjabat sebagai Plt Sekda Lumajang," ujar Wakhid kepada lumajangsatu.com, Jum'at (30/06/2017).
Diperkirakan, tanggal 3 Juli saat masuk pertama usai libur cuti bersama sudah ada Plt Sekda. Sedangkan untuk Sekda definitif masih menunggu hasil dari lelang jabatan yang sudah dibuka sejak tanggak 19 Juni 2017 lalu.
Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Apresiasi Jarkom Kemkominfo
"Tanggal 3 Juli nanti sudah dijabat oleh Plt Sekda mas, karena per tanggal 1 Juli pak Sekda sudah masuk masa purna tugas," jelasnya.
Saat ini, panitia seleksi lelang jabatan sudah terbentuk dan pendaftaran calon sekda sudah dibuka sejak tanggal 19 Juni hingga 13 Juli 2017. Setelah usai masa pendaftaran, akan diumumkan siapa saja yang lolos secara administrasi.
Baca juga: Siagakan Ribuan Personel Jelang Pemilu 2024 Polres Lumajang Gelar Pasukan
"Untuk panitia seleksi lelang jabatan Sekda Lumajang sudah bekerja dan sudah membuka pendaftaran sejak tanggal 19 Juni lalu," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi