Tak hanya janji
Dari Rumah Reyot Jadi Layak Huni, Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat
Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan bukti nyata kepedulian terhadap masyarakat bawah. Rabu (29/10/2025), Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma (Mas Yudha), turun langsung ke lapangan menyerahkan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga Ahmat Tholib di Dusun Darungan, Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung.
Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Setor Madu, mempertegas bahwa Pemkab Lumajang tidak hanya berbicara soal program, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata di tengah masyarakat.
Bunda Indah menegaskan bahwa bantuan RTLH bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk pelayanan publik yang manusiawi, adil, dan berpihak pada rakyat kecil.
“Setiap rumah yang diperbaiki adalah langkah nyata pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Kami ingin setiap keluarga di Lumajang merasakan keamanan, kenyamanan, dan kebahagiaan di rumahnya sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Mas Yudha menyoroti bahwa program RTLH menjadi instrumen strategis dalam memutus rantai kemiskinan dan mendorong kemandirian sosial.
“Dengan rumah yang layak, warga dapat hidup lebih sehat, lebih produktif, dan punya ruang untuk membangun masa depan. Ini bukan sekadar bantuan — ini investasi sosial untuk kesejahteraan Lumajang,” ujarnya.
Ahmat Tholib, penerima bantuan, tampak haru menerima langsung perhatian dari Bupati dan Wakil Bupati. Ia mengaku tak menyangka pemerintah turun langsung memperbaiki kondisi rumahnya.
“Saya sangat bersyukur. Ini bukan hanya perbaikan rumah, tapi juga perhatian yang membuat kami merasa dihargai,” ungkapnya.
Program RTLH menjadi bukti bahwa Pemkab Lumajang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan sekadar slogan. Melalui aksi nyata seperti ini, Bunda Indah dan Mas Yudha menegaskan arah pembangunan yang berpihak pada kemanusiaan dan kesejahteraan bersama.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Lumajang yang tertinggal. Rumah layak adalah hak setiap orang, dan pemerintah wajib hadir mewujudkannya,” tutup Bunda Indah.
Dengan langkah nyata ini, Lumajang terus bergerak menuju daerah yang Amanah, Manusiawi, dan Berkeadilan bukan dengan janji, tapi dengan aksi nyata yang dirasakan langsung oleh rakyatnya (Ind/red).
Editor : Redaksi