Aksi 2 Tahun Tragedi Salim Kancil, Kerusakan Pesisir Pantai Selatan Masih Parah

lumajangsatu.com
Aksi warga peringati 2 tahun tragedi Salim Kancil di depan Pemkab Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Puluhan masyarakat menggelar aksi di depan Pemkab Lumajang. Aksi tersbeut untuk memperingati 2 tahun tragedi gugurnya Salim Kancil di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang karena menentang pertambangan paisr illegal.

Tosan, teman Salim Kancil yang berhasil selamat dari penyiksaan sadis oleh pelaku tambanga illegal langaung menggelar aksi. Dalam orasinya, Tosan meminta agar bekas-bekas pertambangan illegal dipinggir pesisir sefera dilakukan reklamasi.

Tak hanya itu, Tosan dan teman-temannya juga meminta tidak hanya memproses aksi pembunuhan Salim Kancil dan penganiyaan dirinya. Namun, pelaku tambang illegal juga diproses dan jangan dibiarkan melenggang tanpa disentuh oleh hukum.

"Kami meminta jangan hanya soal pembunuhan Salim Kancil dan penganiyaan saja, namun pelaku tambang illegal juga harus diproses. Jangan dibiarkan melenggang tanpa tersentuh hukum," jelas Tosan, Selasa (26/09/2017).

Hal Senada juga dismapikan oleh Nawawi, salah seorang warga yang juga melakukan penolakan tambag illegal. Dua tahun kasus Salim Kancil berlalu, namun masih banyak menyisakan persolan seperti belum adanya pihak yang bertanggung jawab atas keruskan lingkungan dipesisir pantai.

"Harus ada yang bertanggung jawab atas kerusakan pesisir pantai selatan. Hingga kini kondisi pesisir akibat pertambangan illegal mulai 2010-2015 masih tetap terlihat," tuturnya.

Nur Wakhit Ali Yusron, Plt Sekda Lumajang menerima langsung aspirasi dari warga yang melakukan aksi. Saat ini, pemeirntah terus melakukan koordinasi dengan ESDM Jatim, karena perijinan berada di Provinsi. Ada beberpa ijin yang sudah kelauar dan sudah melakukan penambangan di sejumlah titik.

"Saat ini perijinan berada di Provinsi. Kita terus lekukan koordinasi agar semakin banyak ijin yang diterbitkan agar tidak ada pertambangan illegal," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru