Refleksi 2 Tahun Salim Kancil, Cak Thoriq : Harus Ada Penataan Tambang Yang Kolektif dan Sistematis

lumajangsatu.com
Thoriqul Haq, MML, anggota DPRD Jatim dari fraksi PKB

Lumajang (lumajangsatu.com) - 26 September 2017 genap 2 tahun tragedi tragis pembunuhan Salim Kancil oleh warga pro tambang illegal di Desa Selok Awa-awar Kecamatan Pasirian. Pasca tragedi tersebut, pertambangan illegal di Lumajang berhenti total, bahkan berimbas pada pertambangan secara nasional.

Kini genap 2 tahun sudah almarhum Salim Kancil gugur jadi tumbal carut-marutnya pengelolaan pertambangan. Tragedi Salim Kancil adalah potret ketidakadilan ekonomi di masyarakat yang harus segera di selesaikan dengan mengurangi kesenjangan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Lumajang Siapkan Bantuan Hukum Warga Tak Mampu

Daerah pertambangan sepanjang jalur lahar Semeru memiliki sumberdaya alam yang potensi perputaran ekonominya melimpah. Namun, keberadaan pertambangan nyatanya belum bisa memberikan dampak yang sangat positif bagi kehidupan ekonomi warga sekitar.

"Gugurnya Salim Kancil jangan sampai sia-sia, kesenjangan ekonomi diwilayah pertambangan harus segera diselesaikan dan pasir Lumajang hanya untuk kemakmuran masyarakat, bukan yang lain," ujar Thoriqul Haq, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Selasa (26/09/2017).

Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Apresiasi Jarkom Kemkominfo

Pemerintah daerah harus membuat program cerdas untuk melakukan pemenuhan pemerataan efek dan perputaran pertumbuhan ekonomi dari hasil sumberdaya alam. Sehingga masyarakat bukan hanya menjadi korban negatif ekonomi yang dinikamti oleh segelintir orang atau kelompok saja.

"Harus ada program cerdas dari pemerintah agar sumberdaya alam berupa pasir Semeru bisa dinikmati oleh banyak warga Lumajang dengan tetap memperhatikan pelestarian lingkungannya," papar politisi PKB itu.

Baca juga: Siagakan Ribuan Personel Jelang Pemilu 2024 Polres Lumajang Gelar Pasukan

Thoriq mencontohkan, pemerintah harus mengatur sektor pekerja, pengelolaan secara kolektif dan sistematis untuk kesejahteraan para pekerja tambang. Ada batasan aturan khusus untuk kewilayahan para pekerja tambang.

"Ada pengelolaan kolektif oleh pemerintah dan pengaturan para pekerja dari warga sekitar. Dengan demikian para pekerja bisa tertib dan bisa mendapatkan berkah dari keberadaan pasir Lumajang," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru