Penjarahan Hutan, Picu Longsor Besar di Lereng Gunung Lemongan

lumajangsatu.com
Longsor di Lereng Gunung Lemongan akibat hutan lindung sudah beralih fungsi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kerusakan hutan akibat perambahan hutan di kaki gunung Lemongan Kecamatan Klakah memicu terjadinya longsor. Hujan deras yang terjadi membuat air tidak bisa diserap oleh tanah dan mengakibatkan tanah menjadi labil dan terjadi longsor.

Dari pantauan aktivis Laskar Hijau, longsor terjadi sekitar jam 22. 00 wib Kamis (07/12) disisi Tenggara Lereng Lemongan yang masuk desa Salak dan Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Longsor merusak hutan lindung yang sudah berubah fungsi menjadi lahan yang ditanami sengon dan kopi.

"Longsor terjadi di sisi Tenggara Gunung Lemongan yang merusak kebun sengon yang kopi, dimana kawasan itu sebenarnya masuk dalam kawasan hutan lindung," ujar A'ak Abdullah Al-Kudus, Koordinator Laskar Hijau, Jum'at (08/12/2017).

Jika tidak ada penanganan serius dari pihak terkait dalam hal ini Pemeirntah, bukan tidak mungkin akan terjadi bencana alam yang mengakibatkan korban jiwa. Sebab, aksi pembukaan lahan dikatakan hutan lindung masih terus terjadi dan belum terjemah oleh pengakuan hukum.

"Jika tidak ditangani, kami khawatir akan menimbulkan bencana yang lebih besar lagi. Kali ini memang tidak ada korban, tapi bila pengruskan hutan tetap dibiarkan akan terjadi bencana yang lebih besar lagi," jelasnya.

Selama ini, belum ada pelaku pengruskan hutan di lereng gunung Lemongan yang diproses secara hukum oleh polisi. Bahkan, sejumlah laporan Laskar Hijau atas sejumlah aksi pengruskan hutan tidak ada tanggapan dan tidak diproses secara serius.

"Padahal instruksi presiden Jokowi sudah jelas, tindak tegas pelaku pengrusakan hutan, namun itu belum dilakukan di Lumajang," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru