Lumajang (lumajangsatu.com) - Merasa dirugikan, ratusan penambang tradisional mengusir paksa alat berat dari lokasi pertambangan pasir semeru dialira lahar semeru Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Jum'at siang (05/01). Pengusiran alat berat tersebut lantaran belum ada kesepakatan antara pemilik ijin tambang, dengan penambang tradisional, sehingga dinilai merugikan penambang tradisional yang mayoritas warga setempat.
Warga yang mayoritas berprofesi sebagai penambang tradisional menghentikan paksa empat unit alat berat yang sedang melakukan pengisian pasir ke dalam truck milik PT Lumajang Jaya Sejahtera. Bahkan, sejumlah truck yang sudah terisi pasir, ditumpahkan paksa oleh warga.
Baca juga: DPRD Siap Sinergi Bersama Pemerintah Daerah Guna Memajukan Kabupaten Lumajang
Menurut warga, penggunaan alat berat ini dilakukan secara sepihak oleh pemilik ijin tambang, padahal, di lokasi tersebut, sebelumnya sudah ada perjanjian, aktivitas penambang pasir galian C hanya menggunakan tenaga manual.
Bahkan, penggunaan alat berat ini justru merugikan penambang tradisional. Biasanya penambang tradisional mendapatkan upah lima puluh ribu rupiah per trucknya, kini hanya diupah tiga puluh ribu rupiah.
"Alasannya mengusir alat berat karena gak ada musyawarah, warga marah, warga gak diajak koordinasi, dan langsung alat berat datang, maunya warga harus clear dg warga, penambang manual terancam pekerjaannya biasanya 50 ribu jadi 30 ribu," ujar Slamet, salah satu penambang tradisional.
Baca juga: DPRD Siap Dukung Program Pro Rakyat Bupati Lumajang Indah Amperawati
Sementara itu, manager operasional PT LJS membantah jika tidak ada pertemuan sebelumnya. Pihaknya, mengaku sudah melakukan koordinasi dengan penambang tradisional, meski tidak semua penambang dilibatkan.
"Sebetulnya bukan penolakan, namun komunikasi yang belum sampai, karena ada yang belum hadir waktu pertemuan, jadi perusahaan akan sampaikan lagi apa yang akan diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat, jadi akan kita sampaikan lagi," jelas Feri Efendi, Manager operasional PT LJS.
Baca juga: Cegah Kebocoran Pajak, Bunda Indah Akan Bangun Timbangan Pasir Lumajang
Pemilik ijin tambang PT LJS rencananya akan melakukan pertemuan ulang, dengan seluruh penambang tradisional dilokasi tambang miliknya. Untuk mencari kesepahaman penggunaan alat berat.
Untuk menghindari aksi massa, ke-empat unit alat berat milik PT LJS yang melakukan penambangan di lokasi tambang pasir semeru terpaksa dikeluarkan dulu, dari lokasi tambang yang berada di daerah aliran sungai gunung semeru tersebut.(Mad/red)
Editor : Redaksi