Komisi A: Jalannya Roda Pemerintahan Desa Salak Amburadul

lumajangsatu.com
Komisi A bertemu dengan warga Salak

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang melakukan kunjungan ke Desa Salak Kecamatan Randuagung. Disamping melihat realisasi pembangunan, wakil rakyat itu juga bertemu dengan tokoh masyarakat, RT/RW, Kepala Dusun dan sejumlah warga.

Dari pertemuan tersebut ditemukan bahwa roda pemerintahan Desa Salak tidak berjalan sehat. Sebab, karena sakit, Kepala Desa Salam tidak masuk kantor selama satu tahun. "Kades Salak tidak ngatur selama satu tahun karena sakit," ujar Hj. Nur Hidayati, M. Si, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Kamis (15/02/2018).

Baca juga: Ini Jawaban Pemerintah Soal Minimnya Belanja Modal Jalan dan Irigasi Pada R-APBD Lumajang 2025

Warga juga mengeluh kepada dewan karena kondisi Desa sangat tidak aman karena sering terjadi pencurian sapi. Kualitas pembangunan pada tahun 2016 juga sangat buruk karena dibangun asal-asalan. "Kualitas pembangunan tahun 2016 juga jelek karena dibangun asal-asalan," jelasnya.

Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD

Tak hanya itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga tidak difungsikan dan pelayanan kepada masyarakat buruk. Tanah Kas Desa (TKD) atau tanah bengkok untuk Kepala Dusun juga belum bisa digarap karena telah disewakan oleh Kepala Desa.

Ada juga tarikan yang diduga pengli, karena tidak masuk dan tidak ada catatannya di bendahara desa. Yakni, setiap orang yang punya hajatan menggunakan sound system dikenakan tarif 300-400 ribu, jika ada hiburan ludruk, orkes dangdut, gambus dikenakan tarif 6 juta dan jika ada hiburan saleho dikenakan tarif 2,5 juta rupiah.

Baca juga: Ketua DPRD Hadiri Latihan Lapangan Pengamanan Konflik Sosial Pilkada Lumajang

"Tadi banyak temuan dan masukan dari warga, jika tidak ada perubahan kita akan buat rekomendasi tentang temuan tersebut," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru