Penerapan Absensi Si Perlu

Wow..!!! Seminggu Tingkat Kehadiran ASN di Pemkab Lumajang 95 Persen

lumajangsatu.com
Aplikasi Si Perlu sangat efektif dalam mendisiplikan ASN Pemkab Lumajang. (Foto Istimewa)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam semingu terakhir tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkba Lumajang mencapai 95 persen. Hal ini tak lepas dari diterapkannya Sistem Informasi Presensi Kabupaten Lumajang atau disebut Si Perlu.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sesuai dengan intruksi Bupati Lumajang, Thoriqul Haq untuk lebih mendisiplinkan ASN dan giat bekerja melayani rakyatnya. "Sesuai laporan petugas dan admin, 95 persen kehadiran ASN," ungkap Kepala BKD, Nurwakit.

Lebih lanjut, memakai sistem absensi online sangat memudahkan para ASN. Pasalnya, melalui smartphone masing-masing dengan cara mengunduh melalui Play Store dan daftar sesuai dengan Nomet Induk Kepegawaian. "Kalau masih kurang 5 persen, dimungkinkan ASN tersebut gaptek atau belum punya," paparnya.

Baca juga: Fraksi DPRD Ajak ASN Netral di Pilkada Lumajang 2024



Si Perlu adalah program untuk reformasi birokrasi internal Pemkab Lumajang bagi ASN menuju E-Goverment. Sehingga, ASN itu disiplin masuk kerja sudah terentry secara online dan berbasis kinerja.

Untuk sistem absesnsi online, ASN tidak bisa jauh dari kantornya. Karena, jika tidak ada dilokasi bisa dianggap bolos. "Kalau ada dinas luar, tinggal mengupload surat dinasnya, sehingga terlaporkan,"
 ungkap Wakit. (ls/red)

Baca juga: Indah Wahyuni Tegaskan ASN Lumajang Wajib Netral di Pilkada 2024

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru