Lumajang (lumajangsatu.com) - Gebrakan yang segera dilakukan oleh Pemerintahan Lumajang dipimpin oleh Cak Thoriq selaku Bupati dan wakilnya Bunda Indah adalah menjadikan Kota Cerdas berbasis teknologi. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat kota cepat dan menyelesaikan persoalan segera.
BACA JUGA : Cak Thoriq Apresiasi Polres Lumajang Gerak Cepat Ringkus Begal Sadis
Baca juga: KPU Lumajang Tetapkan Nomer Urut Pasangan Cabup Cawabup
Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menegaskan, semua kepala OPD harus memahami apa yang disebut dengan "Master Plan Smart City". Hal itu, disampaikan saat memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Pendahuluan Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Lumajang di lantai III Ruang Rapat Narariya Kirana, Kantor Bupati Lumajang. Jum’at siang (12/10/2018).
“Masyarakat kita butuh pelayanan yang cepat, kita masih terbatas akan itu, makanya harus ada inovasi pelayanan publik," ujarnya.
Bunda Indah mengingatkan, saat pelaksaan program smart city nanti, diharapkan semua persiapan sudah matang sehingga segala sesuatu yang dapat menghambat proses bisa diminimalisir. “Semua program yang sudah kita laksanakan untuk smartcity ini harus sudah bisa diaplikasikan dan tidak bermasalah, saya minta kalau ada pertemuan yang membahas tentang ini semua, harus datang untuk mendengarkan, jangan sampai ada yang tidak mengerti teknologi itu," pungkasnya.
Baca juga: Cak Thoriq dan Bunda Indah Pamit Pada Warga Lumajang
Bunda Indah juga meminta agar seluruh kepala OPD ikut berpartipasi dan berperan aktif dalam pelaksanaan program smartcity. Menurutnya, program smartcity sangat penting untuk penyelenggaraan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat
BACA JUGA : Ini Perolehan Medali Sementara POPKAB Lumajang 2018
Disadur dari wikipedia.org, Smart City atau Kota cerdas merupakan sebuah visi pengembangan perkotaan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan teknologi Internet of things (IoT) dengan cara yang aman untuk mengelola aset kota. Aset ini meliputi sistem informasi instansi pemerintahan lokal, sekolah, perpustakaan, sistem transportasi, rumah sakit, pembangkit listrik, jaringan penyediaan air, pengelolaan limbah, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat lainnya.
Baca juga: Bunda Indah Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN Lumajang
Smart city ditujukan dalam hal penggunaan informatika dan teknologi perkotaan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. TIK memungkinkan para pejabat kota berinteraksi langsung dengan masyarakat dan infrastruktur kota serta memantau apa yang terjadi di kota, bagaimana kota berkembang, dan bagaimana menciptakan kualitas hidup yang lebih baik. Melalui penggunaan sensor yang terintegrasi dengan real-time monitoring sistem, data yang dikumpulkan dari warga dan perangkat – kemudian diolah dan dianalisis. Informasi dan pengetahuan yang dikumpulkan adalah kunci untuk mengatasi inefisiensi. (hms/ls/red)
Editor : Redaksi