Berantas Maksiat

4 PSK Estewe dan 2 Kucing Garong Diamankan Satpol PP Lumajang

lumajangsatu.com
Kadispol PP Lumajang Menginterogasi PSK dan Lelaki Nakal yang diciduk dari tempat prostitusi illegal di Desa Penanggal Kecamatan Candipuro.

Candipuro (lumajangsatu.com) - Dinas Satpol PP Lumajang kembali mengamankan 4 PSK dan 2 Kucing Garong disebuah rumah sewa dijadikan tempat maksiat di Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, Rabu(7/11/2018). Seorang PSK sudah dua kali diamankan oeh petugas.

BACA JUGA : Banjir Sebabkan Proyek 8 Milyar Jebol di Kali Asem Lumajang

Baca juga: Telanjang, 2 Lelaki Hidung Belang Terjaring Satpol PP di Eks Lokalisasi Bebekan

Kadispol PP Lumajang, Basuni mengatakan, diamankan para PSK dikarenakan ada laporan warga yang mengetahui rumah sewa dijadikan tempat prostitusi illegal. Saat diselidiki memang ada aktivitas 4 perempuan dan 2 orang lelaki nakal mengaku mangkal.

"Kami amankan ke kantor untuk didata dan seorang PSK diduga mucikari sudah 2 kali tertangkap," ungkapnya.

Satpol PP sangat kaget dengan aktifitas rumah kontrakan dijadikan tempat jual beli illegal tubuh wanita. Meskipun, 4 PSK yang diamankan sudah setengah tua, petugas mengamankan.

Baca juga: Cerita Pasangan Mesum yang Pasrah Diamankan Petugas

"Kita minta mereka membuat surat pernyataan dan tidak bekerja maksiat dilarang agama," paparnya.

Saat di interogasi, para PSK dan 2 lelaki hidung belang berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Bahkan, saat diminta Kartu Tanda Penduduk menolak memberikan.

Baca juga: 8 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP di Hotel dan Rumah Kos Lumajang

"Masak gak bawa KTP, jelas gak beres pekerjaanya," ujar Basuni saat menanyakan identitas PSK dan lelaki nakal.

Untuk para PSK dan 2 Lelaki Hidung belang, Satpol PP akan berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa asal. Agar dilakukan pembinaan pada warganya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru