Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang meminta agar Kementrian Dalam Negeri ikut menekan pemkab Lumajang agar segera mengistruksikan menggelar Pilkades. Menurut Wakil Sekretrasi Komisi A DPRD H. Achmad, komisi A menyampaikan kepada biro pemerintahan desa bahwa pada prisnipnya desa di Lumajang sudah siap menggelar pilkades. Namun, isntruksi dari pemkab masih belum turun kepada desa yang habis masa jabatan kadesnya.
"Oleh kemendagri, Komisi A diminta mengirim surat secara resmi, sehingga bisa ditindak lanjuti melalui pemerintah provinsi jawa timur, sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," Ujar Legislator PPP itu, Kamis (19/09/2013).
Setelah dari Jakarta,rombongan Komisi A langsung ke Jatim untuk menemui biro pemerintahan desa. Komsi A juga menyampaikan kondisi objektif, bahwa pada prisnispnya seluruh desa telah siap untuk menggelar pilkades. "Kita langsung ke provinsi Jatim," Terangnya.
Komisi A meminta kepada pemerintah Provinsi agar menfasilitasi pelaksanan Pikades di Lumajang. Sebab, semakin tahun jumlah desa yang kepala desanya habis masa jabatanya tidak semakin sedikit namun semakin bertambah. "Kita minta pemerintah provinsi untuk menfasilitasi pelaksanaan Pilkades," Tambahnya.
Lanjut H. Achmad, Komisi A juga menyampaikan bahwa pada tanggal 20 Desember seluruh jabatan PJ kepala Desa akan habis. Komisi A tidak ingin adanya kekosongan kepemimpinan ditingkat desa, sehingga perlu segera digelar pilkades. "Jabatan kepala desa ini bukan jabatan warisan dari nenek moyang, namun jabatan politis yang harus segara dlakukan pemilihan," Pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi