Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim sus Satreskrim Polres Lumajang dipimpin oleh AKP Hasran menemukan sebuah kejanggalan dalam kasus pembuangan bayi di Desa Tumpeng Kecamatan Candipuro.
"Tim menemukan sejumlah kejanggalan," kata Hasran.
Baca juga: Alasan Kemanusiaan, Ibu Bayi Tumpeng Tidak Ditetapkan Tersangka
Masih kata dia, kejanggalan pertama pelaku meletakan bayi disamping rumah warga. Lalu bukan jalan umum alias lorong gang.
"Ini kami menduga, sebenarnya orang tua bayi tidak ingin membuang," ungkapnya.
Baca juga: Kapolres Lumajang Serahkan Bayi Tumpeng Ke Ibu Kandungnya
Hasil Timsus memeriksa sejumlah saksi dilokasi pada warga, perangkat desa dan bidan setempat. Ada beberapa keterangan yang mulai memberian petunjuk terkait orang tua di bayi malang.
Kapolres AKBP Arsal mengatakan, sangat berharap timsus bisa mengungkap dengan bantuan masyarakat. Pasalnya, aksi pembuangan bayi sebuah perbuatan tidak berperikemanusiaan.
Baca juga: Ibu Pembuang Bayi Tumpeng Diketahui Sering ke RS Bhayangkara
"Denagn terungkapnya kasus ini, bisa memberikan pelajaran pada masyarakat," paparnya. (ls/red)
Editor : Redaksi