Lumajang (lumajangsatu.com) - Institut Agama Islam (IAI) Syarifuddin melepas ratusan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Gucialit yang dikenal dengan julukan "Serambi Semeru" ( 11/12/18). Kegiatan ini, merupakan pertanda dimulainya pelaksanaan KKN di enam desa di kecamatan Gucialit.
Hadir dalam acara itu, camat gucialit, Yudi Prasetyo, Kapolsek, danramil, kepala desa, Rektor IAI Syarifuddin, kyai Adnan Syarif, wakil rektor, para pendamping KKN, dosen, dan ratusan peserta KKN.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Ketua panitia KKN, Abdul Halim Sidik, mejelaskan Gucialit merupakan miniatur Indonesia. Karena daerah memiliki keragaman kultural yang berdampingan secara harmonis. "Realitas sosial yang unik ini, menjadi alasan pihak kampus menempatkan KKN di kecamatan Gucialit," sambutnya.
Lebih lanjut, laki laki yang bisa dipanggil H. Halim, KKN ini menggunakan metode penelitian partisipatif. Tujuannya, peserta KKN akan bisa berdaya bersama masyaraka. "Metode ini, ada tiga komponen yang harus dilakukan peserta KKN, partisipasi, actian dan penelitian ilmiah," ungkapnya.
Partisipasi mengartikan, KKN melakukan pendampingan bersama masyarakat. Sehingga masyarakat tak hanya dijadikan objek, tapi masyarakat harus di jadikan subjek. "Maka yang melakukan inisiasi bersalah dari masyarakat," lanjutnya.
Hal mana juga dari kata action, peserta KKN harus bergerak bersama masyarakat. Semua kesadaran bergeraknya berasal dari masyarakat. "Tapi semua partisipasi dan action ini harus berbasif ilmiah. Yaitu harus berdasarkan data data. Maka KKN kali tak membawa program, karena program muncul dari masyarakat, " paparnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Semua peserta ini akan menempati enam desa. Meraka berasal dari fakultas dakwah dan komunikasi Islam, fakultas ekonomi Islam, dan fakultas tarbiyah. "Mereka akan melaksanakan KKN selama 40 hari. Semoga KKN bisa bermasyarakat Gucialit," tandasnya.
Wakil Rektor III , Gus Darwis menegaskan, sebagaimana amanat dari Rektor IAI Syarifuddin, para peserta KKN dilarang berpolitik dan berkonflik. "Maka konsekwensinya, jika ada ada peserta KKN yang melakukan perbuatannya akan di tarik dan tidak diluluskan," jelasnya.
Karena kegiatan KKN ini, murni proses akademik. KKN ini bagian dari Tri darma perguruan tinggi tentang pengabdian, Maka semua kegiatan harus berbasis penelitian," tambahnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Sementara itu, Camat Gucialit, Yudi Prasetyo, meminta kepada peserta KKN bisa membaur dengan masyarakat. Belajar bersama masyarakat sebagaimana dari filosofimetode KKN nya.
" Maka saya berharap peserta KKN bisa cepat menyesuaikan dengan masyarakat. Dengan harapan, hasil dari KKN ini bisa bermanfaat masyarakat," tutupnya. (rif/ls/red)
Editor : Redaksi