Lumajang (lumajangsatu.com) - Usai Mundurnya, Gawat Sudarmanto dari posisi Sekda Lumajang pada Bulan Desember tahun lalu. Kini, kursi itu untuk sementara diisi oleh Penjabat Sekda yakni Agus Triyono yang sebelumnya sebagai staf Ahli Bupati.
Pelatikan Agus Triyono di lakukan di Gedung Pertemuan PPK Pendopo Kabupaten dihadiri sejumlah pejabat eselon II dan III. Pelaksanaan berjalan hikmad dan sakral.
Baca juga: Seru, Pemkab Lumajang Adakan Lomba Tradisional di HUT RI 79
Rilis Humas Pemkab, Senin(7/1/2019), Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M. ML dalam sambutanya mengaku pelantikan tersebut menindak lanjuti hasil dari konsultasi ke Pemerintah Provinsi dan Kementrian Dalam Negeri, untuk mengisi kekosongan Sekda Kabupaten Lumajang sejak pengunduran diri Sekda yang lama pada 10 Desember 2018. Sekretaris Daerah merupakan jabatan karir tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sekda memegang posisi kunci yang strategis, yang sangat menentukan bagi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pokok di Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Permintaan Pencopotan Sekda Lumajang Semakin Keras dari DPRD
"Sekda yang baru saja dilantik, harus memiliki ritme yang sama dalam pola kebijakan sekaligus pengelolaan dan pelayanan secara teknis terhadap masyarakat harus dilakukan maksimal," tuturnya.
Baca juga: Pendaftaran Calon Sekda Lumajang Masih Sepi
Selaku aparatur pemerintah dituntut selalu profesional dalam melaksanakan tugas, agar dapat menghadapi kompleksitas dan tantangan dinamika permasalahan dan perubahan ke depan. Dengan begitu, "Penjabat Sekretaris Daerah harus mampu berperan optimal, proaktif, sensitif dengan persoalan, dan harus cepat menyelesaikan permasalahan yang ada," pesan Bupati pada Agus Triyono. (hm/ls/red)
Editor : Redaksi