Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk maling sapi, Abdul Aziz (22) warga Dusun Karangpanas Desa Sukorejo Kecamatan Kunir. Pelaku ditembak oleh petugas lantaran melawan saat ditangkap, Rabu(23/1/2019) dini hari.
Aziz ditangkap saat hendak mencuri sapi milik Supanji (58) warga Dusun Karangsari Desa Karanganyar Kecamatan Yosowilanggun. Dia sedang apes, ketika hendak mencuri di kadang korban diketahui warga.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Tersangka kabur dari kejaran warga untuk menyelamatkan diri. Aziz kemudian bersembunyi di halaman pekarangan warga, Slamet.
Slamet curiga ada pelaku maling sapi yang dikejar-kejar berada dipekarangnya. Petugas yang mendapat ada Maling Sapi dikepung warga, langsung menuju lokasi.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Berbekal senjata lengkap, petugas merangsek ke pekarangan Slamet. Tersangka sudah diminta untuk menyerahkan diri, tetapi tidak dindahkan.
"Tersangka sempat melawan dengan melempar batu ke petugas," ujar Kapolres AKBP Arsal Sahban pada wartawa.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Tersangka tidak mau menyerah, tambah Kapolres, anggota menggunakan tindakan terakhir dengan memakai senjata. Pelaku menyerah dan dibawa ke Mapolres untuk penyidikan.
"Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," jelasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi