Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang memiliki program satu Kecamatan satu ruang terbuka hijau. Melalui APBD tahun 2019, Pemkab Lumajang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membanguan Taman Alun-alun Pasirian menjadi ruang terbuka hijau.
Yuli Harismawati, Kabid Pertamanan DLH Lumajang menyatakan Taman Alun-alun Pasirian akan dikembalikan pada fungsinya. Nantinya, akan dibangun tempat bermain dan dipasang lampu agar lebih terang.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Program pak Bupati dan ibu Wabup satu Kecamatan satu ruang terbuka hijau, kita mulai dari Alun-alun Pasirian," jelas Yuli, Kamis (31/01/2019).
Untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Pasirian akan dicarikan relokasi yang baru. Pemerintah melalui Kecamatan akan melakukan sosialisasi agar kondisi semerawut Alun-alun Pasirian kembali tertata dengan baik.
"Untuk PKL akan kita relokasi, sehingga Alun-alun Pasirian akan kembali pada fungsinya," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Editor : Redaksi