Kejahatan digital

Tim Cobra Tangkap Bandar Judi Togel Online Berpusat di Lumajang

lumajangsatu.com
Tersangka saat diamankan di Satreskrim Polres Lumajang. ( foto polres for lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dengan berkembangnya teknologi saat ini, turut andil pula perubahan pada mekanisme judi yang terjadi di Indonesia. Salah satunya adalah judi online.

Tim Cobra Polres Lumajang  berhasil menangkap otak dibalik adanya salah satu situs judi togel yang ternyata berlokasi di wilayah Lumajang. Petugas menangkap, Albert Antonius Carli  (51)warga  Jl. Sultan Agung Gg. I, No. 2, Rt. 03, Rw. 02, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Kota Lumajang.

Baca juga: Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

informasi dihimpun di Mapolres Lumajang, Rabu (13/2/2019), Tersangka diduga  otak dibalik berkembangnya situs judi togel www.8togel.com. Pelaku sendiri ditangkap oleh petugas di rumahnya tanpa perlawanan seusai menerima tombokan judi togel dari penombok melalui pesan singkat di HP tersangka

Dari rumah Albert, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp. 2.987.000,00 yang ditengarai merupakan uang hasil perjudian. Selain itu petugas juga mengamankan 1 buah Hp Android Merk HUAWEI warna biru ( untuk akses internet ke situs judi togel, 1 buah Hp Samsung Duos Warna Putih ( menerima sms tombokan judi togel ), 3 buah buku tafsir mimpi, satu buah buku rekapan togel, 3 buku pengeluaran judi togel dan ramalan togel.

Baca juga: Sebulan Polres Lumajang Tangkap 10 Pemain Dindong

Dalam pengakuan nya, pelaku membuat situs tersebut melalui handpone. Selanjutnya pelakupun menerima angka taruhan judi togel beserta uang taruhannya dari para pemain melalui sms di Hp nya, dan memasang angka taruhan tersebut ke Website yang telah ia buat tadi melalui Handphone pelaku. Pelakupun akhirnya digelandang ke Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH membenarkan penangkapan  tim Cobra Polres Lumajang berhasil membongkar judi online yang ternyata pemilik situsnya berada di wilayah Lumajang. Ini adalah suatu tamparan bagi kami, karena situs ini dapat dibuka darimana saja sehingga orang orang yang bermain juga banyak dari luar daerah.

Baca juga: Asyik Main Judi Online, Warga Banjarwaru Lumajang Diciduk Polisi

"Saya berjanji akan membongkar jaringan ini dan menangkap sampai akar akarnya ssehingga judi online semacam ini tak bisa berkembang di wilayah hukum Polres Lumajang," Tegas Arsal.

Kini tersangka diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru