Berantas Penyakit Masyarakat

Asyik Main Judi Online, Warga Banjarwaru Lumajang Diciduk Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Asyik Main Judi Online, Warga Banjarwaru Lumajang Diciduk Polisi
Polres Lumajang meringkus pelaku Judi Online

Lumajang - Guna mendukung program 100 hari masa kerja Presiden RI, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus perjudian online dan menangkap pelakunya, DA (41) warga desa Banjarwaru, kecamatan Lumajang. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto,SH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.  "Pelaku ditangkap saat sedang melakukan aktivitas judi online di rumahnya. Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone yang berisi aplikasi judi online dan bukti transaksi," ujar Ipda Sugiarto, Jum'at (15/11/2024). 

Berdasarkan laporan polisi, penangkapan dilakukan pada hari Ju’mat, 1 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB di cafe Circle Center di Jalan Abu Bakar, kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang. Pelaku diketahui sering melakukan aktivitas judi online melalui aplikasi di handphonenya. 

"Pelaku ini cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Ia sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas," tambah Ipda Sugiarto .

Atas perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Ipda Sugiarto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara online maupun offline. "Perjudian adalah perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Mari kita bersama-sama memerangi segala bentuk perjudian," tutupnya.(Hms/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.