Kriminalitas Lumajang

Curi Kambing di Situbondo Warga Lumajang Diringkus Tim Cobra

lumajangsatu.com
Wahyu Sholeh saat diamankan di Mapolres Lumajang sebelum dibawa ke Polres Situbodno (foto polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Wahyu Sholeh (37) warga Keloposawit Desa Bodang Kecamatan Padang diringkus Tim Cobra. Pasalnya, Wahyu diduga menjadi pelaku pencurian kambing di Desa Sketreng Kecamatan Ketapang Kabupaten Situbondo.

AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan pelaku hendak mencuri kambing namun kepergok pemiliknya. Pelaku akhirnya kabur dan meninggalkan sepeda motornya.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

Dari hasil penyeledikan, diketuhui dari sepeda motor pelaku adalah warga Lumajang. Tim Cobra bersama Reskrim Situbondo kemudian melakukan penangkapan pelaku dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.

"Tim Cobra bersama Reskrim Polres Situbondo melakukan penagkapan pelaku dirumahnya Rabu (13/03) tanpa melakukan perlawanan," jelas Hasran, Kamis (14/03/2019).

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SIK, kapolres Lumajang menyatakan bahwa melakukan aksi pencurian dimanapun tetap salah. Meski tidak mencuri di Lumajang, namun tetap akan berurusan dengan polis.

"Kenapa tidak mencoba mencari rejeki yang halal karena di Lumajang banyak sekali potensi potensi yang dapat menghasilkan rupiah, kenapa harus melakukan tindak kriminalitas sedangkan pekerjaan lain yg menghasilkan uang yg halal banyak tersedia” terang Arsal.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

Untuk selanjutnya Tersangka diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut dan menjalani masa hukuman di Kabupaten Situbondo.(Res/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru