Lumajang (lumajangsatu.com) - Wahyu Sholeh (37) warga Keloposawit Desa Bodang Kecamatan Padang diringkus Tim Cobra. Pasalnya, Wahyu diduga menjadi pelaku pencurian kambing di Desa Sketreng Kecamatan Ketapang Kabupaten Situbondo.
AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan pelaku hendak mencuri kambing namun kepergok pemiliknya. Pelaku akhirnya kabur dan meninggalkan sepeda motornya.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Dari hasil penyeledikan, diketuhui dari sepeda motor pelaku adalah warga Lumajang. Tim Cobra bersama Reskrim Situbondo kemudian melakukan penangkapan pelaku dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.
"Tim Cobra bersama Reskrim Polres Situbondo melakukan penagkapan pelaku dirumahnya Rabu (13/03) tanpa melakukan perlawanan," jelas Hasran, Kamis (14/03/2019).
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SIK, kapolres Lumajang menyatakan bahwa melakukan aksi pencurian dimanapun tetap salah. Meski tidak mencuri di Lumajang, namun tetap akan berurusan dengan polis.
"Kenapa tidak mencoba mencari rejeki yang halal karena di Lumajang banyak sekali potensi potensi yang dapat menghasilkan rupiah, kenapa harus melakukan tindak kriminalitas sedangkan pekerjaan lain yg menghasilkan uang yg halal banyak tersedia” terang Arsal.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Untuk selanjutnya Tersangka diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut dan menjalani masa hukuman di Kabupaten Situbondo.(Res/red)
Editor : Redaksi