Pengisian 9 Kepala OPD Kosong

Kuota Pelamar Kurang, Assessment Eselon II Lumajang Diperpanjang

lumajangsatu.com
Plakat Tempat pendafataran Assessment Eselon II di Kantor BKD Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Calon Tinggi Pratama Pemkab Lumajang telah mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran. Alasannya, hingga hari terakhir pendaftaran, Senin (8/4), jumlah pelamar tidak memenuhi kuota.

Ketua Pansel Agus Triyono menyampaikan, dari 9 lowongan jabatan yang ada, 2 diantaranya jumlah pelamarnya kurang. Karena minimal tiap lowongan harus ada 4 orang PNS yang mendaftar.

Baca juga: Lumajang Jadi Tuan Rumah Kejurda Finswimming Jawa Timur 2026, Diikuti 657 Atlet

"Adapun lowongan jabatan yang waktu pendaftarannya diperpanjang adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP)," katanya, Kamis (9/4).

Baca juga: Bimwin, Cara Lumajang Cegah Rumah Tangga Rapuh

Di posisi jabatan Kepala BPKD hanya ada 1 orang pendaftar dan Kepala DPKP 3 orang pendaftar. Sementara total pendaftar saat ini ada 53 orang.

Baca juga: Kepala DLH: Alun-Alun Baru Diharapkan Jadi Kebanggaan Warga Lumajang

Sesuai dengan keputusan Pansel, waktu pendaftaran diperpanjang selama 7 hari. Atau hingga 15 April mendatang. "Persyaratan tetap sama," ungkapnya. (nr/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru