Lumajang (lumajangsatu.com) - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Calon Tinggi Pratama Pemkab Lumajang telah mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran. Alasannya, hingga hari terakhir pendaftaran, Senin (8/4), jumlah pelamar tidak memenuhi kuota.
Ketua Pansel Agus Triyono menyampaikan, dari 9 lowongan jabatan yang ada, 2 diantaranya jumlah pelamarnya kurang. Karena minimal tiap lowongan harus ada 4 orang PNS yang mendaftar.
Baca juga: Lumajang Raih 2 Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Jatim
"Adapun lowongan jabatan yang waktu pendaftarannya diperpanjang adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP)," katanya, Kamis (9/4).
Baca juga: Cukup Baik, IPM Lumajang Naik 0,84 Poin Tahun 2023
Di posisi jabatan Kepala BPKD hanya ada 1 orang pendaftar dan Kepala DPKP 3 orang pendaftar. Sementara total pendaftar saat ini ada 53 orang.
Baca juga: Ini Peran 3 Pelaku Pembuatan Premium Oplosan di Desa Kabuaran Lumajang
Sesuai dengan keputusan Pansel, waktu pendaftaran diperpanjang selama 7 hari. Atau hingga 15 April mendatang. "Persyaratan tetap sama," ungkapnya. (nr/ls/red)
Editor : Redaksi